KINERJA

Proyek Pengerasan Bahu Jalan Sampang – Katapang Molor, Rekanan Kena Denda

29
×

Proyek Pengerasan Bahu Jalan Sampang – Katapang Molor, Rekanan Kena Denda

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas dilokasi proyek pengerasan bahu jalan Robatal

petajatim.co, Sampang – Proyek pengerasan bahu jalan dan pembangunan pelengkap di ruas Jalan Sampang – Ketapang, tepatnya di jalan raya Robatal, senilai Rp 1,6 miliar bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur 2019, dipastikan molor dari jadwal yang telah ditentukan.

Bahkan berdasarkan pantauan dilapangan sampai saat ini masih belum ada aktivitas pekerjaan dilapangan, padahal waktunya sudah sangat mepet karena telah mendekati akhir tahun.

Kepala Pembantu UPT Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang, Mohammad Haris mengatakan, proyek tersebut dikerjakan CV Kencana Bahari yang beralamat di Jalan Pemuda Baru No. 58 Sampang. Nilai kontrak kerja sebesar Rp 1.608.896.000 dengan masa kontrak kerja selama 90 hari terhitung sejak 24 Juli 2019.

“Proyek itu molor karena kontraktor pelaksana terkendala dengan dana,” kata Haris kepada petajatim.co. Selasa (12/11/19).

Menurut dia, secara administrasi tahapan pengerjaan proyek tersebut terus berjalan. Sehingga diberlakukan denda terhadap pihak penyedia jasa terhitung sejak masa kontrak berakhir. Dengan begitu, ada tambahan masa kontrak kerja selama 50 hari dari proses Provisional Hand Over (PHO) atau penyerahan hasil pekerjaan.

“Setiap hari penyedia jasa dikenakan denda Rp 1/1000 dari nilai kontrak. Nantinya denda itu akan diambil di akhir penyerapan anggaran,” terangnya.

Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada CV Kencana Bahari, agar segera menyelesaikan proyek tersebut. Ia menekankan, penambahan masa kontrak kerja selama 50 hari harus betul – betul dimaksimalkan untuk menuntaskan pengerjaan.

“Setelah kita sampaikan pihak kontraktor pelaksana bersedia membayar denda tersebut dan siap untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Sukandar pihak penyedia jasa mengaku siap mengerjakan proyek tersebut sampai tuntas. Pihaknya menargetkan pengerasan bahu jalan dan pembangunan tembok penahan jalan akan rampung dalam waktu 15 hari.

“Kami pastikan dalam minggu ini sudah mulai dikerjakan lagi,” janji Sukandar. (nal/her)