KINERJA

Proyek Rabat Beton Rp 3,6 M Retak, Komisi III Tuding Pelaksana Coreng Citra Bupati Sampang

278
×

Proyek Rabat Beton Rp 3,6 M Retak, Komisi III Tuding Pelaksana Coreng Citra Bupati Sampang

Sebarkan artikel ini
Retakan yang terlihat di proyek rabat beton jalan Panggung - Pangilen Kecamatan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek peningkatan struktur jalan Panggung – Pangilen, Kecamatan Sampang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Pasalnya, belum selesai 100 persen pengerjaannya tapi kondisi proyek yang dibangun dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 mencapai Rp 3.796.002.420 itu sudah muncul sejumlah retakan.

Pantauan di lapangan, terlihat di sejumlah titik mulai muncul retakan-retakan. Terparah di bagian utara dengan panjang sekitar 6 meter. Kerusakan itu diduga karena kualitas proyek rendah dan tidak sesuai spek.

Proyek rabat beton ini dikerjakan oleh PT. Duta Ekonomi dengan nilai kontrak Rp 3.638.893.186.

“Baru dibangun sudah retak dan pecah-pecah, tidak sampai sebulan malah, bahkan jalan ini belum dilewati kendaraan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (10/08/2021).

Dia pun tak mengetahui pasti penyebab keretakan proyek rabat beton tersebut. “Ya mungkin saja pengerjaannya atau mungkin karena campuran semen yang kurang,” katanya.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Sampang Mohammad Farfar mengatakan, proyek yang rusak sebelum masa pemeliharaan patut dicurigai dan diduga bermasalah. Sebab, jika proyek dikerjakan sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis serta bestek yang sebenarnya. Tentu, tidak akan mudah retak atau rusak.

“Kecuali karena ada faktor alam atau kontur tanah lembek,” katanya.

Menurut dia, proyek yang dikerjakan asal-asalan yakni asal tempel asal jadi bisa merusak citra Bupati H. Slamet Junaidi dimata masyarakat. Padahal selama ini bupati bekerja keras dan all out dalam membangun dan memajukan Sampang.

Karena itu, pihaknya meminta rekanan pelaksana proyek segera memperbaiki titik-titik yang retak dan pecah. Pihak pelaksana boleh mengambil hasil dari proyek tersebut. Tapi, kualitas harus tetap dijaga dan diutamakan jangan rakus.

Dikatakannya, pengerjaan proyek asal-asalan bukan hanya bisa merugikan pemerintah daerah. Tetapi, masyarakat juga dirugikan karena tidak bisa menikmati infrastruktur yang layak dan bagus.

“Proyek itu dibangun dengan dana besar. Masak baru dibangun sudah rusak. Pemerintah dan masyarakat yang rugi,” tegasnya.

Politikus Partai Hanura itu juga mendesak instansi terkait dan konsultan pengawas benar-banar melakukan pengawasan secara maksimal. Dengan demikian, pengerjaan proyek berjalan baik dan sesuai spesifikasi.

Fungsi konsultan pengawas sangat penting dalam setiap perjalanan pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah, Konsultan pengawas setiap harinya harus terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan, jika terjadi penyimpangan tegur dan hentikan pelaksanaan pekerjaan.

“Kita akan agendakan inspeksi mendadak (sidak) ke semua lokasi pengerjaan proyek peningkatan jalan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan apa tidak,” janjinya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Sampang Hasan Mustofa belum bisa dikonfirmasi mengenai pengerjaan proyek peningkatan jalan di lokasi tersebut. Dihubungi via telepon tidak direspon.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru