PETAJATIM.CO || Sampang – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang tahun ini melaksanakan proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur jalan poros kabupaten Ruas Batukarang-Sejati, Kecamatan Camplong.
Proyek fisik yang menelan dana APBD Sampang Rp386 juta itu sudah selesai dikerjakan dan saat ini jalan sudah bisa dilewati kendaraan.
Kabid Bina Marga DPUPR Sampang Zahron Wiami menyampaikan, instansinya melaksanakan 13 kegiatan proyek pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur jalan poros kabupaten. Salah satunya yaitu ruas Batukarang-Sejati.
Anggaran proyek peningkatan struktur ruas Batukarang-Sejati sebesar Rp386.394.426 bersumber dari DAU Earmark 2024.
“Pengerjaan proyek sudah tuntas dan sudah Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO),”katanya, Jumat (4/10/2024).
Ia mengatakan, pengerjaan proyek jalan Batukarang-Sejati dimulai pada Agustus sampai November 2024. Sementara pelaksana proyek adalah CV Andien.
Untuk volume pekerjaan proyek tersebut sepanjang 234 meter dengan tinggi 17 sentimeter. Proyek tersebut menggunakan ready mix pabrikan dengan kualitas K250.
“Pengerjaan proyek rampung sesuai kontrak, kita sudah cek dan ukur, semuanya sesuai,” ujar Zahron.