KINERJA

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sumber Telandung Senilai Rp 914 Juta Terancam Molor

264
×

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sumber Telandung Senilai Rp 914 Juta Terancam Molor

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga berada di sekitar lokasi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sumber telandung di Desa Asem Jaran Kecamatan Banyuates.

PETAJATIM.co, Sampang – Progres pengerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Sumber Telandung Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates berjalan lelet. Mengingat hingga mendekati akhir tahun baru mencapai 12 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang sebagai leading sektor proyek dengan pagi senilai Rp 914 juta Tahun Anggaran (TA) 2020 itu, dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan molor dari jadwal kontrak kerja yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petajatim.co, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Kencana Bahari dengan nilai kontrak Rp 900.788.552.

Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi mengatakan, proyek jaringan irigasi Sumber Telandung bertujuan mengoptimalkan saluran irigasi agar air dari sumber dapat mengalir dengan lancar sampai ke wilayah pemukiman penduduk dan area persawahan.

Masa kontrak kerja proyek dimulai dari 11 Agustus – 25 November 2020. Pihaknya tidak menampik jika sejauh ini progres pengerjaan proyek tersebut agak lamban. Hal itu disebabkan karena pengiriman bahan material dari pabrik lambat.

“Sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) volume proyek itu direncanakan sepanjang 250 meter. Sedangkan yang sudah selesai sekitar 30 meter,” kata Ach. Hafi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020).

Meski progres pengerjaan masih jauh, kata Hafi, pihaknya berani menjamin jika nantinya proyek tersebut tidak akan molor. Ia mengaku sudah meminta kepada rekanan agar tukang atau pekerjanya ditambah sehingga pengerjaan bisa lebih cepat. Tapi tentunya kualitas harus tetap dijaga dan dinomor satukan.

“Masa kontrak kerja proyek itu masih lama. Ada sisa waktu sekitar 45 hari lagi. Jadi saya jamin proyek tidak akan melebihi deadline atau molor,” ujarnya.

Ditanya terkait dengan pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan proyek tersebut ? Mantan Kabag Pembangunan itu mengatakan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (monev). Tim tersebut bertugas mengawasi semua kegiatan proyek fisik.

Hasil monitoring yang dilakukan oleh Tim menjadi acuan bagi dinas terkait dalam melaksanakan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima hasil pekerjaan pertama dengan rekanan.

Pihaknya tidak akan serta merta menyetujui permohonan PHO sebelum ada laporan dari Tim Monev yang menyebutkan bahwa proyek itu sudah selesai 100 persen dan sesuai RAB.

“Kalau ditemukan ada item pekerjaan yang masih kurang dan tidak sesuai. Maka saya jamin PHO tidak akan diproses,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam meminta agar rekanan bisa lebih maksimal dalam mengerjakan proyek tersebut. Proyek harus sesuai RAB dan tidak boleh molor.

“Sekarang sudah memasuki musim hujan. Tentu itu akan berdampak terhadap pengerjaan proyek fisik. Karena itu kami tekankan agar kualitasnya dijaga dan diperhatikan betul,” kata Politikus Partai Demokrat itu.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru