KINERJA

PT Trisna Karya, Pemenang Lelang Proyek Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang Pernah Bermasalah

743
×

PT Trisna Karya, Pemenang Lelang Proyek Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang Pernah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Pengendara melintas di jalan Sampang-Ketapang tepatnya di Desa Teragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Lelang proyek rekontruksi dan pelebaran ruas jalan Sampang-Ketapang sudah selesai. PT Trisna Karya menjadi pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 20.313.141.798. Penandatanganan kontrak sudah dilakukan pada 18-20 Maret 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Petajatim.co, PT Trisna Karya pernah menjalani masa karantina di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat selama 2 tahun, karena tidak profesional dalam penyelesaian dua paket proyek pembangunan di Jawa Tengah.

Dua paket proyek yang dimaksud yaitu, proyek pembangunan kantor Bupati Kulon Progo dan proyek Rumah Sakit Nyi Ageng Serang yang dilaksanakan pada tahun 2014 lalu.

Selain itu, Pada 2019 kontraktor asal Surabaya itu juga mengalami pemutusan hubungan kontrak saat mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo, Jawa Timur. Hal itu disebabkan karena proyek tersebut molor atau melebihi batas waktu.

Kepala UPT Pembantu PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Mohammad Haris mengatakan, paket lelang proyek rekontruksi dan pelebaran ruas jalan Sampang-Ketapang sudah selesai. Sesuai data di LPSE Provinsi Jawa Timur proyek senilai Rp 27.500.000.025 itu dimenangkan oleh PT Trisna Karya.

Pihaknya enggan berkomentar terkait dengan permasalahan yang pernah dialami oleh PT Trisna Karya. Sebab, hal itu sudah menjadi ranah Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur.

“Tapi yang jelas setiap lelang proyek itu sudah ada syarat ketentuan sekaligus kualifikasi yang dibutuhkan,” kata Haris, Senin (22/03/2021).

Dikatakannya, proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang direncanakan sepanjang 10 kilometer. Untuk lokasi pengerjaan dimulai dari Kilometer (KM) 23+500 sampai dengan km 233+500. Tepatnya dari Desa Torjunan, Kecamatan Robatal sampai ke Ketapang.

“Kalau tidak ada kendala. Kemungkinan pengerjaan proyek dimulai April mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Azhari berharap, proyek rekontruksi dan pelebaran ruas jalan Sampang-Ketapang dapat terlaksana dengan baik, lancar dan tidak ada hambatan. Sehingga pembangunan jalan bisa rampung tepat waktu.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, proyek pelebaran jalan Sampang-Ketapang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Karena itu, Ia meminta agar pemenang lelang bisa mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal. Mengingat, kondisi pandemi Covid-19 masih belum benar-benar usai. Tentunya masih banyak orang yang butuh pekerjaan.

“Adanya proyek pembangunan atau bisa dibilang padat karya ini diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat Sampang,” tandasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru