KINERJA

PT Trisna Karya Terpental Sebagai Pemenang Lelang Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang

337
×

PT Trisna Karya Terpental Sebagai Pemenang Lelang Pelebaran Jalan Sampang-Ketapang

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan raya Sampang-Ketapang yang kondisinya rusak berlubang.

PETAJATIM.co, Sampang – PT Trisna Karya awalnya sebagai pemenang dalam lelang proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan provinsi batas Kota Sampang-Ketapang, tetapi akhirnya terpental tanpa ada alasan yang jelas. Panitia lelang memutuskan PT Trijaya Adymix menjadi pemenang tender yang banyak diincar rekanan tersebut.

Pagu anggaran proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang Rp 27.500.000.025. PT Trisna Karya mengajukan penawaran Rp 20.313.141.798. Sedangkan PT Trijaya Adymix menawar sebesar Rp 21.277.552.289.

Lelang pertama. PT Trisna Karya menempati urutan pertama dan mendapat tanda bintang satu. Sementara PT Trijaya Adymix berada diurutan kedua. Namun setelah evaluasi ulang PT Trijaya Adymix yang ditetapkan sebagai pemenang berkontrak. Anehnya lagi dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE) tidak jelaskan secara rinci apa penyebab PT Trisna Karya gugur sebagai pemenang.

Kepala UPT Pembantu PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Mohammad Haris mengatakan, proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau pemenang lelangnya sudah ada. Proses selanjutnya tinggal menunggu Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),” katanya, Kamis (08/04/2021).

Haris menjelaskan, proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang-Ketapang tahun ini menyambung pengerjaan peningkatan jalan yang dilaksanakan di tahun 2019 lalu. Panjang pengerjaan kurang lebih 9 kilometer yang dimulai dari kilometer 3. Namun itu bisa saja berubah tergantung kondisi di lapangan.

Menurutnya, secara teknis tidak ada kendala dalam pengerjaan proyek pelebaran jalan provinsi. Tantangan hanya nonteknis terkait tingkat kesadaran masyarakat. Contohnya, ketika melakukan pelebaran dan pengerasan bahu jalan. Namun, masyarakat mengira menyerobot lahan miliknya. Padahal pelebaran jalan tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan lebar jalan.

“Selain bersumber dari DAK. Tahun ini jalan Sampang-Ketapang juga diproyeksikan mendapat kucuran dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru