KINERJA

Quick Respon Pemkab Sampang Fasilitasi Keluhan ASN Sampang Terblokir Rekening Bank Jatim

227
×

Quick Respon Pemkab Sampang Fasilitasi Keluhan ASN Sampang Terblokir Rekening Bank Jatim

Sebarkan artikel ini
Kantor Pemkab Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang segera bergerak cepat atas keluhan yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) Sampang yang rekeningnya terblokir di Bank Jatim.

Sekda Sampang, Yuliadi Setiyawan segera memerintahkan bagian hukum Pemkab Sampang untuk segera berkoodinasi dengan pihak Bank Jatim cabang Sampang untuk mencari solusi jalan yang terbaik menyelesaikan permasalahan tersebut.

Seketaris Daerah ( Sekda) Sampang , Yuliadi Setiyawan mengatakan, untuk yang terblokir rekening ASN di Bank Jatim hanya yang mempunyai pinjaman ke Bank Jatim.

“Jadi tidak semua rekening ASN  yang terblokir di Bank Jatim, hanya bagi yang mempunyai pinjaman ke Bank Jatim,” tegasnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, pihak Pemkab Sampang sudah duduk bersama dengan pihak Bank Jatim untuk mencari jalan yang terbaik bagi ke dua belah pihak.

“Kami akan selalu peduli dan membantu setiap permasalahan dan secepatnya mencari jalan keluar,” ungkapnya.

“Yang muncul di pemberitaan itu kan pemblokiran gaji. Itu tidak benar, tetapi pemblokiran 1 kali angsuran dan pemblokiran itu tidak akan hilang, tapi akan menjadi simpanan di Bank Jatim. Kalau sudah lunas bisa dicairkan kembali,” kata Wawan sapaan akrabnya. Selasa (06/04/2021) diruang kerjanya.

Terkait pemblokiran, kata Wawan, sudah ada pada klausul perjanjian saat melakukan transaksi peminjaman. Jadi, atas dasar adanya klausul itu, maka bank kemudian melakukan tindakan pemblokiran atau penahanan dana yang ada pada rekening tabungan nasabahnya.

“Kadang ASN kalau pinjam uang ke Bank langsung main tandatangan saja, tidak meneliti dulu perjanjiannya. Makanya, klausul itu dibuat untuk mengurangi risiko bank dalam hal nasabah yang punya kredit tetapi tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan pembayaran kreditnya,” jelasnya.

Pihaknya meminta keringanan cicilan kredit di bank tersebut dengan alasan ASN juga terdampak dalam wabah Corona. Sebab, tidak semua ASN memiliki penghasilan besar lantaran tak sedikit gajinya sudah di bayarkan ke bank. Sehingga sisa gaji yang diterima ASN sebagian kecil tinggal sedikit.

“Kita berharap agar pihak perbankan dapat memberikan solusi kepada ASN yang memiliki cicilan kredit itu. Agar diupayakan yang bersangkutan masih bisa menerima gaji meskipun sedikit,” imbuhnya.

Saat ditanya berapa jumlah ASN yang memiliki pinjaman kepada Bank Jatim. Wawan mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari pihak perbankan.

“Kalau soal berapa jumlahnya, itu privasi nasabah dan menjadi kewenangan dari Bank Jatim. Kami cuma memberikan informasi pada ASN jika ada masalah terkait gaji segera hubungi Bank Jatim,” urainya.

Lebih lanjut, Wawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah ada kesepakatan dengan pimpinan Bank Jatim, gaji akan diusahakan masuk sehingga ASN bisa mengambil sisa gajinya kembali.

“Ditunggu saja sabar, gaji dalam waktu dekat InsyaAllah bisa dicairkan,” pungkas Wawan.