KINERJA

Rambu Larangan Parkir di Langgar, Dishub Sampang Harus Menindak Tegas

199
×

Rambu Larangan Parkir di Langgar, Dishub Sampang Harus Menindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan terlihat sedang diparkir sembarangan.

PETAJATIM.co, Sampang – Walaupun sudah jelas ada tanda rambu larangan parkir di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn, tapi masih banyak mobil yang memarkir ditempat tersebut, seakan ada pembiaran dari dinas terkait.

Adanya parkir liar di Jalan Rajawali yang tepatnya didepan RSUD Sampang tersebut sering mengakibatkan terjadinya kemacetan dan tidak sedap dipandang mata. Sudah jelas ada larangan rambu tidak boleh parkir, masih saja memarkir kendaraan. Seakan tidak punya kesadaran untuk mematuhi peraturan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub)  Sampang, Khotibul Umam mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk menertibkan parkir liar tersebut, diantaranya sudah memasang rambu larangan dilarang parkir di area itu.

“Setiap pagi kami menempatkan petugas untuk memantau area tersebut, agar tidak ada kendaraan memarkir ditempat tersebut. Namun setelah petugas pergi mereka balik kucing kembali lagi parkir sembarangan,” terangnya.

Faktor penyebab terjadinya parkir liar tersebut diantaranya adanya penjual kaki lima yang berdagang di sepanjang trotoar depan rumah sakit.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Satlantas Polres Sampang untuk menertibkan parkir liar tersebut, agar kenyamanan dan kemacetan tidak lagi terjadi di ruas jalan yang kerap menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Kebanyakan mobil yang parkir di area tersebut adalah keluarga pasien dari beberapa kecamatan yang hendak menjenguk kerabatnya yang sedang sakit.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menanamkan kesadaran untuk memarkir mobil di area RSUD Sampang bagi keluarga yang hendak besuk pasien yang sakit, karena lahan parkir sudah disediakan oleh pihak RSUD Sampang,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru