PETAJATIM.CO || Sampang – Fakta-fakta tentang amburadulnya pengerjaan proyek yang menggunakan dana bantuan keuangan (BK) provinsi Jatim tahun 2024 di Kabupaten Sampang terus mencuat.
Terbaru, proyek BK provinsi berupa jalan rabat beton di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun senilai Rp 225 juta diduga disubkan ke pihak ketiga atau pemborong. Parahnya lagi, dari pagu anggaran Rp 225 juta yang dikerjakan di lapangan hanya sekitar Rp 80 juta.
Fakta itu terungkap dari keterangan Kepala desa Patarongan Sukri. Ia mengatakan, tahun ini ada 2 kegiatan proyek infrastuktur yang dibiayai dari dana BK provinsi. Salah satunya yaitu pembangunan jalan rabat beton.
“Itu proyek BK provinsi. Anggarannya Rp 225 juta, pengerjaannya sudah selesai, tapi sementara ini jalan itu masih ditutup untuk kendaraan mobil. Kalau sepeda motor enggak apa-apa,” ucapnya, Selasa (28/1/2025).
Dirinya mengaku tidak mengetahui pasti berkenaan dengan volume pekerjaan proyek rabat beton tersebut. Sebab, proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau pemborong.
“Proyek itu di sub haji Nikmat Rp 80 juta,” kata Sukri.
Sementara itu, pelaksana proyek Nikmat saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya yang mengerjakan proyek dana BK provinsi tersebut. Dia mengklaim pengerjaan proyek sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Kalau selesainya sekitar 2 minggu lalu,” terangnya.
Nikmat mengatakan, proyek rabat beton tersebut dikerjakan secara manual. Pengecoran jalan dilakukan sepanjang 300 meter dengan lebar 2,5 meter dan tinggi 15 sentimeter.
“Niatnya mau pakai cor beton ready mix. Tapi karena berhubung dananya cuma dikasih segitu (Rp 80 juta.red) akhirnya pakai cor manual biasa,” ujarnya
Hasil pantauan petajatim.co di lapangan, proyek rabat beton jalan desa yang baru selesai dikerjakan itu sudah mulai menunjukkan kerusakan.
Selain retak-retak, kondisi cor banyak yang mengelupas sampai batu cor muncul kepermukaan. Kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu serta kualitas pada pengerjaan proyek.