HUKUM DAN PEMERINTAHANPOLITIK

Rekrutmen BPD di Desa Ragung Sampang Jadi Atensi Kepolisian

81
×

Rekrutmen BPD di Desa Ragung Sampang Jadi Atensi Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pangarengan IPDA Sujiyono saat ditemui di kantornya.

PETAJATIM.co, Sampang – Pelaksanaan rekrutmen dan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang menjadi atensi kepolisian.


Korps Bhayangkara dalam hal ini Polsek Pangarengan akan mengawal proses pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Desa tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Pangarengan IPDA Sujiyono, Selasa (9/5/2023). 


Kepada wartawan, Sujiyono menyampaikan tugas  fungsi dan kewenangan kepolisian ialah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. 


“Jadi apapun kegiatan yang ada di wilayah Pangarengan kami bertanggung jawab, termasuk kegiatan pemilihan BPD di Desa Ragung,” katanya. 


Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), kata Sujiyono, pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Misalnya, pada kasus pencurian pelaku akan dijerat Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penanganan kejadian Laka Lantas mengikuti Undang-undang Lalu Lintas. Sedangkan untuk pengawalan pemilihan BPD mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. 


Dikatakan, Perbub Nomor 57 Tahun 2018 menjadi pijakan bagi pemerintah desa dalam menjalankan proses pelaksanaan tahapan pemilihan BPD. Di Perbup tersebut sudah diatur semua hal yang berkaitan dengan rekrutmen BPD mulai dari pembentukan panitia, pengumuman pendaftaran, verifikasi data, penetapan dan pemilihan bakal calon BPD hingga penunjukan tokoh masyarakat yang mempunyai hak pilih. 


“Kami akan mengawal pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Ragung sesuai dengan Perbup yang ada. Kalau misalnya masyarakat menemukan kesalahan selama proses tahapan pemilihan BPD, laporkan ke kami dan kami pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut, dan yang paling ialah masyarakat jangan sampai terprovokasi,” pungkas Perwira Pertama dengan satu balok emas di pundaknya itu. 


Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (10/5/2023) sejumlah Tokoh dan Masyarakat dari Desa Ragung mendatangi kantor Kecamatan Pangarengan dan mengadukan terkait dengan sejumlah permasalahan yang terjadi dalam tahapan pelaksanaan pemilihan BPD. 


Di sana mereka ditemui oleh Moh. Lutfi selaku Camat Pangarengan, Kapolsek Pangarengan IPDA Sujiyono, Babinsa, dan Ketua beserta Sekretaris Panitia BPD Ragung. 


Penulis : Zainal Abidin