PETAJATIM.co, Sampang – Semangat Rosi (14) penyandang disabilitas tuna daksa asal Desa Temoran , Kecamatan Omben patut diacungi jempol, sebab dengan keterbatasan tubuhnya semangat untuk meraih mimpi dan cita citanya untuk menuju masa depan lebih baik rela merangkak bila berangkat ke sekolah.
Rosi yang saat ini statusnya sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam An Nur kelas 2 di Desa setempat merajut mimpinya dengan segala keterbatasannya untuk mendapatkan pendidikan walau harus merangkak saat ke sekolah.
Rasa percaya diri yang luar biasa dan patut ditiru oleh penyandang disabilitas lainnya , sebab pemerintah sudah mengeluarkan Undang Undang Disabilitas No.8 tahun 2016.
UU No.8 tahun 2016 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Kesamaan Kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang dan/atau menyediakan akses kepada Penyandang Disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat. Diskriminasi adalah setiap pembedaan, pengecualian pembatasan, pelecehan, atau pengucilan atas dasar disabilitas yang bermaksud atau berdampak pada pembatasan atau peniadaan pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak Penyandang Disabilitas
Saat diwawancara Rosi mengatakan, walau kondisi tubuh tidak normal dan tidak sempurna tetap semangat untuk menempuh pendidikan setinggi tingginya , walau tantangan berat tetap menjalani demi masa depan.
“Saya bila berangkat sekolah diantar saudara dan tiba disekolah merangkak disetiap aktifitas sehari hari,” terangnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bisa membantu alat untuk mempermudah aktifitas saat sekolah, atau aktifitas lainya.
“Saya sangat membutuhkan kursi roda atau kursi roda 3 untuk menunjang aktifitas. Untuk mendapatkan kursi roda tidak mampu untuk membelinya sebab keluarga tergolong tidak mampu,” harapnya.
Sementara itu koordinator penyandang disabilitas wilayah omben, Dori mengatakan, sangat berharap Pemkab Sampang melalui dinas terkait atau para dermawan bisa membatu Rosi untuk mendapatkan kursi roda untuk mempermudah akses aktifitas di sekolah ataupun aktifitas lainnya.
“Kami sangat bangga pada Rosi , walau harus merangkak ke sekolah rasa percaya dirinya luar biasa,” tutupnya.
Untuk diketahui, rosi (14) penyandang tuna daksa dengan kondisi kaki hanya sebatas lutut, jadi dalam melakukan aktifitasnya merangkak atau ngesot.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru