KINERJA

RSU Ketapang Siap Beroperasi, Tapi Menunggu Penilaian Visitasi Dan Akreditasi Pemprov Jatim

166
×

RSU Ketapang Siap Beroperasi, Tapi Menunggu Penilaian Visitasi Dan Akreditasi Pemprov Jatim

Sebarkan artikel ini
Gedung RSU Ketapang yang beralamat di Jalan raya Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang, Kabupaten Sampang yang dibangun dengan menelan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 29 miliar siap dioperasikan. Namun rumah sakit termegah di kawasan wilayah Pantai Utara (Pantura) itu masih terkendala perizinan, karena harus menunggu penilaian visitasi dan akreditasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Padahal dari kesiapan teknis serta tenaga medis, maupun sarana dan prasarana yang ada sudah cukup mendukung untuk dioperasikan. Hanya tinggal menunggu persyaratan yang harus dipenuhi dari Pemprov Jatim.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi menegaskan, sebenarnya RSU Ketapang telah diupayakan agar bisa beroperasi mulai tahun ini. Mengingat pembangunan gedung, fasilitas dan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit tersebut sudah siap 90 persen.

Agus mengatakan, April kemarin pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemprov Jatim terkait dengan permohonan proses penilaian visitasi dan akreditasi RSU Ketapang sebagai syarat rekomendasi izin operasional. Namun karena persoalan pandemi Covid-19 akhirnya Pemprov menunda proses visitasi dan akreditasi rumah sakit tersebut.

“Kapan penilaian visitasi dan akreditasi RSU Ketapang akan dilakukan itu terserah Pemprov Jatim. Kalau masalah bangunan, fasilitas dan alat kesehatan (alkes) sudah siap 90 persen,” tegas Agus, Rabu (24/06/2020).

Agus menyampaikan, RSU Ketapang merupakan rumah sakit dengan tipe D. Tipe rumah sakit menyesuaikan dengan jumlah bed atau tempat tidur untuk pasien. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah sakit.

Jumlah bed atau tempat tidur pasien di RSU Ketapang sebanyak 60 unit. Sementara, untuk ruang poli meliputi Unit Gawat Darurat (UGD), rawat jalan, kandungan, anak dan penyakit dalam.

“Tenaga medis yang dibutuhkan sekitar 145 orang, terdiri dari dokter, bidan dan perawat. Namun untuk mengatasi kekurangan tersebut, maka kami akan mendistribusikan tenaga medis yang bertugas di beberapa Puskesmas di wilayah Pantura,” pungkasnya. (nal/her)