• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Rumah Mau Digusur, Paguyupan Rumdis Guru Wadul DPRD Sampang

by redaksi
Senin, 07 Desember 2020 | 07:12
in KINERJA
0
Rumah Mau Digusur, Paguyupan Rumdis Guru Wadul DPRD Sampang

Paguyupan rumah dinas guru saat audensi dengan DPRD Sampang.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengusur atau perintah pengosongan rumah dinas (rumdis) guru di Jalan Syamsul Arifin menuai keresahan warga penghuni rumdis tersebut.

Sehingga warga penghuni rumdis guru mengadukan nasibnya ke anggota DPRD Sampang, untuk meminta kebijakan agar proses pengosongan tempat tinggal yang dihuni mayoritas para guru di beri batas waktu yang agak longgar.

“Kami hanya minta kebijakan Bapak Bupati, supaya penertiban rumdis tidak dilakukan secepat itu. Mengingat kondisi saat ini ditengah pandemi corona, sehingga agak kesulitan mencari tempat tinggal baru,” ungkap Bayu Setiawan, salah seorang perwakilan paguyupan rumdis guru usai menemui anggota dewan, Senin (7/12/2020).

Bayu yang menempati rumah itu sejak kelas 6 SD mengikuti orang tuanya yang menjadi guru mengaku resah dengan kebijakan yang terkesan sangat mendadak tersebut. Ia pun berharap pengaduan ke legislatif itu dapat didengarkan oleh wakil rakyat untuk di sampaikan kepada Bupati H Slamet Junaidi.

Baca Juga  Sebagai Syarat Rumah Sakit Rujukan se Madura, RSUD dr Moh Zyn Bakal Beralih ke Tipe B

“Saya ikut orang tua menempati rumah dinas itu sejak 1998 atau sekitar 22 tahun. Kebetulan saya juga di terima menjadi guru, namun dengan langkah penertiban untuk segera mengosongkan rumah itu, semua penghuni merasa agak kewalahan jika harus pindah dalam minggu ini juga,” tukasnya.

Menyikapi pengaduan para guru tersebut, Ketua DPRD Fadol menyatakan, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu terkait izin tinggal warga yang menempati rumdis guru tersebut. Terutama menyangkut regulasi penggunaan aset daerah.

“Jadi kita butuh mengkaji tentang izin dan regulasinya, karena rumdis tersebut merupakan aset pemerintah daerah,” jelas Fadol.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, H Nor Alam, menyatakan, jumlah rumdis di sebelah barat Pasar Margalela ada 14 unit, sedangkan di depan SMKN 2 tercatat sebanyak 21 unit.

Baca Juga  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus PAD

“Intinya usulan dari paguyuban rumdis untuk dievaluasi surat pemberitahuan tersebut kalau bisa jangan dipindah, kemudian juga waktunya kalau bisa jangan 12 hari kedepan dikosongkan,” terang Nor Alam.

Dari hasil rapat dengan anggota dewan nanti akan di sampaikan kepada Bupati, apakah penataan ulang secara administrasi atau memang dikosongkan, hasilnya setelah ketua paguyupan dan Ketua Dewan bertemu dengan Bupati.

Dalam audensi itu paguyuban rumdis guru ditemui anggota Komisi I, II dan IV DPRD Sampang, serta dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Saryono beserta Kabid Aset Bambang Indra Basuki.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemkab Sampang meminta agar para penghuni rumdis guru dan Kepala Sekolah di Jalan Syamsul Arifin Kecamatan Kota Sampang segera mengosongkan rumah milik aset daerah tersebut.

Baca Juga  Pasar Sentol Kedungdung Akan Disulap Jadi Pasar Modern

Perintah pengosongan itu berdasarkan surat pemberitahuan yang ditanda tangani Sekda Yuliadi Setiyawan atas nama Bupati Sampang. Dalam surat itu diterangkan bahwa mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permindagri) No 19/2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Maka Pemkab memerintahkan agar penghuni segera mengosongkan rumdis itu paling lambat tanggal 15 Desember 2020.

Alasan perintah pengosongan itu karena aset berupa bangunan dan tanah tersebut dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah. Selain itu bangunan rumdis guru yang berada di depan SMKN 2 Sampang tersebut akan dilakukan penertiban izin pemanfataan.

ADVERTISEMENT

Pemkab juga mengingatkan penghuni rumdis supaya segera melunasi segala kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya, misalnya tagihan rekening listrik, air dan telepon. Dan secepatnya menyerahkan kunci rumah kepada Disdik Sampang.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru

Pengunjung : 290
Tags: AudensiDigusurDPRD SampangRumdis guru
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kedeputian III Kantor Staf Presiden Monitoring Distribusi Pupuk Bersubsidi di Sampang

Next Post

Optimalkan Pelayanan Publik, Dispendukcapil Sampang Luncurkan Program Inovasi ADM

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar
KINERJA

Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar

20 Mei 2022
KINERJA

Proyek Perpusda Sampang Rp 9,9 M Digarap Kontraktor Kelas Kecil, Kok Bisa?

19 Mei 2022
Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar
KINERJA

Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar

16 Mei 2022
KINERJA

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Next Post
Optimalkan Pelayanan Publik, Dispendukcapil Sampang Luncurkan Program Inovasi ADM

Optimalkan Pelayanan Publik, Dispendukcapil Sampang Luncurkan Program Inovasi ADM

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.