KRIMINAL

Saat Sholat di Masjid Al Ma’aun Selong Permai, Motor di Gondol Maling

340
×

Saat Sholat di Masjid Al Ma’aun Selong Permai, Motor di Gondol Maling

Sebarkan artikel ini
Subaidi korban pencurian motor di perumahan Selong Permai usai melapor ke Polres Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor semakin merajalela tidak mengenal waktu dan tempat, seperti yang dialami Subaidi (39) warga Jalan Aji Gunung II RT/RW 4/4 Sampang yang kehilangan kendaraan bermotornya pada saat sholat Isyak di Masjid Al Maaun, Perumahan Selong Permai Sampang. Minggu (29/11/2020).

Korban Subaidi menceritakan, sekitar pukul 18.45 ia tengah melaksanakan sholat Isyak berjamaah di Masjid Al Maaun, dan memarkir kendaraannya di depan masjid tersebut.

“Usai melaksanakan sholat Isyak saya hendak pulang, saya kaget sepeda motor yang parkir didepan Masjid sudah tidak berada ditempatnya atau dicuri orang,” terangnya.

Kebetulan di Masjid tersebut ada camera CCTV sehingga korban bisa melihat hasil rekaman aksi pencurian tersebut. Dalam rekaman itu tampak 2 orang yang berboncengan sepeda motor memantau situasi dan kemudian salah satu pelaku turun menghampiri kendaraan korban yang diincar, selanjutnya setelah berhasil membuka kunci stir menggunakan alat kunci T, pelaku langsung membawa kabur hasil curiannya ke arah timur.

“Dari rekaman cctv tampak pencuri yang sedang mengabil motor menggunakan helm teropong sehingga wajah pelaku tidak dikenali,” ungkapnya.

Kejadian pencurian kendaraan bermotor terjadi pada hari Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 18.45 WIB. “Usai kejadian itu, kami segera melaporkan kasus pencurian tersebut hari ini ke SPKT Polres Sampang,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang saat dihubungi via telepon membenarkan, tentang tindak pidana pencurian di Masjid Al Maaun Perumahan Selong Permai, korban sudah melaporkan terkait tindak pidana pencurian tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat kami akan segera melaksanakan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk segera mungkin bisa ungkap kasus sekaligus menangkap tersangkanya,” tegas Riki.

Ia mengimbau masyarakat untuk memproteksi diri dengan melakukan beberapa tindakan preventif, seperti mengunci kendaraan dengan alat pengaman, untuk fasiltas umum atau ibadah sebisanya memasang camera CCTV agar upaya tindak kejahatan bisa diminimalisir.

“Kami sudah melakukan beberapa upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan, seperti melakukan patroli rutin di semua wilayah hukum Polres Sampang,” tutupnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru