• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Sampang Ungkap Kasus 5 Penadah Dan Residivis Curanmor Spesialis Masjid

by redaksi
Selasa, 15 Oktober 2019 | 04:10
in KRIMINAL
0
Sat Reskrim Polres Sampang Ungkap Kasus 5 Penadah Dan Residivis Curanmor Spesialis Masjid

Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS mengelar press realese pengungkapan kasus 5 tersangkan penadah barang curian dan seorang residivis curanmor

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus penadah barang hasil pencurian dengan meringkus 5 pelaku. Selain itu juga membekuk seorang residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) spesialis lokasi kejahatan di masjid.

Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS, dalam press release menyebutkan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari kejadian pada tanggal 2 Oktober lalu, di Dusun Duko, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun. Saat itu petugas melakukan penangkapan terhadap para pelaku dengan Tempat Kejadian Perkara(TKP) didapur korban bernama Mohammad Ilham.

“Petugas menangkap 5 orang pelaku penadah hasil dari kejahatan, masing-masing bernama Faisol, Khotib, Mahrus, Sappar dan Makrus. Mereka berlima yang memiliki peran terjadi jual beli motor yang motifnya mencari keuntungan, ” ungkap Didit, Selasa (15/10/2019)

Lebih jauh ia mengungkapkan, dari hasil tindak kejahatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX milik Muhammad Ilham, korban kejahatan ikut hadir dalam Press releas. Atas perbuatannya mereka di jerat dengan pasal 480 KUHP yakni tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga  Truk Box Rokok Korban Curas Di Camplong Ternyata Dibuang Pelaku Di Ambunten Sumenep

“Namun pelaku pencuriannya masih DPO ( Daftar Pencarian Orang) , karena pada saat dilakukan penyergapan berhasil meloloskan diri. Tapi kita yakin dalam waktu dekat pasti segera diringkus, karena indentitas pelaku sudah ditangan kita,” tambahnya.

Sementara itu dalam kasus Curanmor, Sat Reskrim Polres Sampang bersama Sat Reskrim Polsek Torjun berhasil menangkap residivis curanmor speaialis pencurian di Masjid. Berdasarkan data penyidik pelaku bernama Andy asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

“Sempat viral terekam Camera CCTV saat melakukan aksi pencurian di Masjid Torjun. Namun berkat kesigapan petugas gabungan Polres dan Polsek Torjun akhirnya berhasil membekuk tersangka Andy di Kecamatan Jrengik,” Ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiantana.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus tersebut terungkap, tambah dia, saat petugas Sat Reskrim Torjun mengadakan patroli rutin mendapati seseorang yang mencurigakan. Setelah di geledah ternyata orang itu menyimpan kunci T, selanjutnya dari hasil pengembangan orang yang mencurigakan tersebut mempunyai kesamaan ciri fisik dengan yang terekam di CCTV ketika mencuri di Masjid Torjun.

Baca Juga  Ditemukan Mayat Pria Tergeletak Dan Sepasang Sandal Perempuan Di Lapangan Lengser, Camplong

“Ternyata Andy merupakan residivis yang mempunyai jam terbang tinggi di dunia kejahatan. Dari pengakuannya ia pernah berurusan dengan Polsek Benowo, Polres Bangkalan, dan terakhir kita ringkus di Jrengik yang berhasil mencuri sepeda motor di Masjid Torjun,” pungkasnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 10
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Tahun Rangkap Jabatan, Pendamping PKH Ini Pilih Mundur Jadi Kepala Sekolah

Next Post

Jalan Rusak Yang Sempat Viral Di Medsos Kini Mulai Diperbaiki

Related Posts

Kiai Tersangka Pencabulan Asal Blega Bangkalan Diancam Hukuman 15 Penjara
KRIMINAL

Kiai Tersangka Pencabulan Asal Blega Bangkalan Diancam Hukuman 15 Penjara

13 Januari 2021
Polisi Ringkus Kurir Sabu Seberat 27 Gram Asal Sokobanah
KRIMINAL

Polisi Ringkus Kurir Sabu Seberat 27 Gram Asal Sokobanah

6 Januari 2021
Satnarkoba Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi Dengan BB 1,2 Kg
KRIMINAL

Satnarkoba Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi Dengan BB 1,2 Kg

6 Januari 2021
Polres Bangkalan Tetapkan Kiai Pelaku Pencabulan Terhadap Santrinya di Blega Jadi Tersangka
KRIMINAL

Polres Bangkalan Tetapkan Kiai Pelaku Pencabulan Terhadap Santrinya di Blega Jadi Tersangka

1 Januari 2021
Terduga Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Baiturrahman Batioh Terekam Kamera CCTV
KRIMINAL

Terduga Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Baiturrahman Batioh Terekam Kamera CCTV

30 Desember 2020
Tren Kasus Narkoba 2020 Tetap Tinggi, Polres Sampang Sita BB 1,8 Kg Sabu
KRIMINAL

Tren Kasus Narkoba 2020 Tetap Tinggi, Polres Sampang Sita BB 1,8 Kg Sabu

30 Desember 2020
Next Post
Jalan Rusak Yang Sempat Viral Di Medsos Kini Mulai Diperbaiki

Jalan Rusak Yang Sempat Viral Di Medsos Kini Mulai Diperbaiki

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

20 Januari 2021
Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

20 Januari 2021
12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

20 Januari 2021
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021

Recent News

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

20 Januari 2021
Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

Potret Buram Dunia Pendidikan Sampang, Tercatat 575 Ruang Kelas SD Kondisinya Rusak Berat

20 Januari 2021
12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

20 Januari 2021
Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

Puadin Kakek Renta Tinggal Satu Gubuk Dengan Sapi di Batuporo di Bantu Pemkab Sampang

19 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.