KRIMINAL

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan Pelaku dan Sabu Seberat 13,6 kg

149
×

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan Pelaku dan Sabu Seberat 13,6 kg

Sebarkan artikel ini

PETAJATIM.co, KALBAR – Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Pos Kumba Semunying mengamankan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 13,6 Kg.

“Pengamanan pelaku berikut barang bukti sabu, saat melaksanakan Ambush di wilayah Ds. Semunying Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang,” terang Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau, Selasa (31/05/2022).

Hudallah menjelasakan pada hari Selasa (31/05/2022) sekira pukul 11.30 Wib 4 orang anggota Pos Kumba Semunying dipimpin Kopda Feri menghentikan seseorang bernama Ikmal (22) saat melintas dijalan diperbatasan RI-Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh ditemukan 13 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 13,6 Kg yang dikemas dalam bungkus teh cina merk Guayinwang.

“Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia,” ujar Dansatgas.

“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan sesuai amanat dari UU Nomor 34 Tahun 2004 ttg TNI sebagai tugas Pokok Satgas kita dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkoba yang sangat meresahkan,” tegas Dansatgas.

Kemudian pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada BNN Singkawang untuk di dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru