• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Satnarkoba Polres Sampang Bekuk Dua Pengguna Sabu Asal Robatal

by redaksi
Jumat, 20 Desember 2019 | 06:12
in KRIMINAL
0
Satnarkoba Polres Sampang Bekuk Dua Pengguna Sabu Asal Robatal

Dua pengguna sabu asal Desa Sawah Tengah, Robatal dicekok Satnarkoba Polres Sampang

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Satnarkoba Polres Sampang berhasil membekuk dua orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya bernama Syukur Bin Asmadin dan Umar Faruk asal Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, menerangkan proses penangkapan terhadap dua pengguna barang haram tersebut. Penangkapan tim Satnarkoba terhadap Syakur dan Umar Faruk didepan teras rumah tersangka di Dusun Dagien, Desa Sawah Tengah, pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 lalu.

“Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 klip bening yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 61,02 gram. Serta sebuah klip bening yang di sabu-sabu dengan berat 0,54 gram, pipet kaca warna bening,  sebuah sedotan warna putih, termasuk uang tunai Rp 500 ribu dan HP Oppo F II warna biru,” jelas Didit.

Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Kapolres Sampang Hadiri Sosialisasi Penanggulangan Covid - 19 di Torjun

“Maraknya peredaran narkoba di Sampang sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Jadi kami minta semua komponen untuk membantu aparat dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, ” tukasnya. (tricahyo/her)

Pengunjung : 12
Tags: Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Sampang Ungkap 46 Kasus dan Amankan 22 Tersangka Dalam Operasi Aman Semeru 2019

Next Post

Segudang Prestasi Diraih Robby Sakera, Jadi Kado Istimewa Harjad Sampang Ke 396

Related Posts

Biadab ! Suami Tega Aniaya Istri Saat Hamil 6 Bulan, hingga Mengalami Keguguran
KRIMINAL

Biadab ! Suami Tega Aniaya Istri Saat Hamil 6 Bulan, hingga Mengalami Keguguran

17 Februari 2021
Polres Sampang Masih Belum Bisa Mengungkap Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari
KRIMINAL

Polres Sampang Masih Belum Bisa Mengungkap Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari

17 Februari 2021
Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah Tengah, Polisi Temukan Senpi Rakitan
KRIMINAL

Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah Tengah, Polisi Temukan Senpi Rakitan

15 Februari 2021
Zaini Mantan Kades Banjar Talela DPO Kasus Dugaan Korupsi Terancam Hukuman 6 Tahun
KRIMINAL

Zaini Mantan Kades Banjar Talela DPO Kasus Dugaan Korupsi Terancam Hukuman 6 Tahun

15 Februari 2021
1 Tahun Jadi Buronan, Mantan Kades Banjar Talela Camplong Tersangka Korupsi DD Diciduk
KRIMINAL

1 Tahun Jadi Buronan, Mantan Kades Banjar Talela Camplong Tersangka Korupsi DD Diciduk

13 Februari 2021
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng
KRIMINAL

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Next Post
Segudang Prestasi Diraih Robby Sakera, Jadi Kado Istimewa Harjad Sampang Ke 396

Segudang Prestasi Diraih Robby Sakera, Jadi Kado Istimewa Harjad Sampang Ke 396

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021

Recent News

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.