KRIMINAL

Satpol PP Sampang Gigit Jari, Dua Tahun Ajukan Tambahan Mobil Damkar Ditolak TAPD

29
×

Satpol PP Sampang Gigit Jari, Dua Tahun Ajukan Tambahan Mobil Damkar Ditolak TAPD

Sebarkan artikel ini
Dua Mobil Damkar Satpol PP Sampang yang tengah diparkir dikantor penegak Perda

petajatim.co, Sampang – Ketersediaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Sampang belum ideal. Sehingga berdampak terhadap penanganan bencana kebakaran di Kota Bahari selama ini kurang maksimal.

Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang, Maftuh Fathorramhan mengatakan, jumlah armada pemadam kebakaran minim dan tidak sebanding dengan luas wilayah yang ditangani. Akibatnya tidak semua kejadian kebakaran bisa tertangani. Terutama di wilayah utara dan barat Sampang, dengan medan yang cukup berat dan cakupan wilayah yang sangat luas.

“Sampai sekarang armada damkar hanya ada empat unit. Yakni, dua mobil pemadam dan dua tangki penyuplai air. Untuk bisa maksimal idelanya itu tiga damkar dan tiga mobil tangki,” katanya. Sabtu (16/11/19).

Dikatakan, sejak 2017 pihaknya sudah mengajukan penambahan armada kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi, pengajuan tersebut tidak diterima lantaran minim anggaran, dan ada program yang lebih prioritas.

“Tahun ini kita mengajukan kembali untuk penambahan armada damkar. Semoga pengajuan itu diterima dan disetujui oleh TAPD,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Sampang, Fadol meminta pemkab memerhatikan betul terkait dengan minimnya armada dakmar. Pemkab perlu menambah jumlah jumlah damkar, jika anggaran terbatas bisa mengurangi pos anggaran program lain.

“Kalau hanya menambah mobil damkar. Kami rasa pemkab masih mampu. Apalagi mobil itu untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Politikus PKB itu mengatakan, jika mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) saat terjadi kebakaran petugas harus tiba dilokasi dalam waktu 15 menit. Karena itu, dibutuhkan mobil damkar yang cukup, dan pembentukan wilayah manajemen kebakaran (WBK) di wilayah utara dan barat Sampang Sehingga, semua kejadian kebakaran bisa tetangani dengan baik.

“Sampang itu terdiri dari 14 Kecamatan. Jadi sudah seharusnya memiliki WBK agar penanganan kebakaran di setiap wilayah bisa lebih maksimal,” tandasnya. (nal/her)