KRIMINAL

Satreskrim Polres Sampang Amankan Komplotan Pencuri Ban di Camplong

154
×

Satreskrim Polres Sampang Amankan Komplotan Pencuri Ban di Camplong

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto.

PETAJATIM.co, Sampang – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan Misnarah salah satu komplotan pencuri ban bekas di gudang tambak, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong.

Komplotan pencuri yang terdiri dari 3 orang pelaku tersebut, saat melancarkan dipergoki korban. kemudian korban mencoba melakukan pengintaian bersama para karyawan lainnya akhirnya berhasil menangkap 1 pelaku, namun sayangnya dua temannya dapat melarikan diri sehingga lolos dari pengejaran korban Jumat (23/07/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, aksi komplotan maling ban sebanyak 3 orang itu sudah diintai oleh korbannya.

“Satu tersangka yang kita amankan ini ditangkap korban saat hendak kabur, memang sebelumnya aksi pelaku ini sudah diintai oleh karyawan tambak,” ujarnya, Senin (26/07/2021).

Kemudian Ia menjelaskan kronologisnya, bermula dari kecurigaan korban atas sering terjadi kehilangan di gudang tersebut. Setelah diselidiki, ternyata salah satu pelakunya adalah oknum karyawan korban.

“Sebelumnya di gudang itu aman, namun sejak pelaku ini bekerja, sering terjadi kehilangan. Seperti ban mobil, usut punya usut ternyata ada campur tangan salah satu oknum karyawannya,” ungkapnya.

Lanjut AKP Sudaryanto, saat ini salah satu pelaku yang tertangkap harus meringkuk di sel tahanan Polres Sampang. Sedangkan kedua temannya yang lolos kini menjadi buronah petugas dengan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk pelaku lain yang berhasil melarikan diri, masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Dirinya menilai, maraknya pencurian terjadi karena adanya dua hal yakni niatan pelaku dan kesempatan. Namun, selama ini pihaknya berusaha memangkas kesempatan yang mungkin tercipta dengan mengaktifkan Kring Reserse.

“Pencurian itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Maka untuk mengurangi dan mempersempit ruang para pelaku, kita upayakan Kring Reserse dan juga patroli,” imbuhnya.

Namun, di sisi lain AKP Sudaryanto berharap ada peran serta masyarakat untuk aktif ambil bagian menghilangkan kesempatan para pelaku tindak kejahatan tersebut.

“Kami berusaha memangkas kesempatan, karena kalau niat itu dari dalam diri pelaku. Namun kami juga berharap peran serta masyarakat agar jangan sampai memberikan kesempatan pada para pelaku,” pungkasnya.

Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru