KRIMINAL

Satreskrim Polres Sampang Ungkap 3 Kasus Curanmor Dalam Operasi Cipta Kondisi

26
×

Satreskrim Polres Sampang Ungkap 3 Kasus Curanmor Dalam Operasi Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini
Waka Polres Sampang, Kompol M Lutfi saat konfrensi pres menunjukkan pelaku curanmor di Banyuates

petajatim.co, Sampang – Satreskrim Polres Sampang berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) di dua Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sekaligus menangkap pelaku berikut barang buktinya hal tersebut disampaikan pada konfrensi pers di Mapolres Sampang, Sabtu (18/1/2020.

Waka Polres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi menyampaikan, petugas berhasil mengungkap kasus Curanmor selama Operasi Cipta Kondisi khususnya menjelang pelantikan Kepala Desa terpilih.

“Dalam Operasi Cipta Kondisi, Polres Sampang berhasil mengungkap kasus senjata tajam (saham), pencurian didalam toko serta Curanmor,” terang Lutfi.

Dia menjelaskan, dalam kasus Curanmor berasal dari tiga TKP, satu TKP ditangkap tiga pelaku dan TKP berikutnya ada dua TKP.

“Untuk TKP wilayah Sampang kota ada tiga TKP dengan dua pelaku, yaitu inisial F dan C yang sudah kami tangkap berikut barang buktinya,” ujarnya.

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Banyuates pihaknya sudah mengamankan pelaku inisial S berikut barang buktinya dua sepeda motor Honda Beat, sedangkan dua orang teman pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Cepat atau lambat ke dua DPO tersebut pasti akan tertangkap ,sebab posisi dan identitas sudah di tangan petugas,” pungkasnya. (tricahyo/her)