• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Sengketa Lahan Pasar Tradisional Desa Batuan Berbuntut Panjang, Komisi II DPRD Sumenep Terpaksa Turun Tangan

by redaksi
Rabu, 11 Desember 2019 | 06:12
in HUKUM
0
Sengketa Lahan Pasar Tradisional Desa Batuan Berbuntut Panjang, Komisi II DPRD Sumenep Terpaksa Turun Tangan

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Subaidi saat sidak di proyek pasar tradisional Desa Batuan

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sumenep – Sengketa diatas lahan proyek pembangunan pasar tradisional Batuan terus berbuntut panjang. Karena kedua belah pihak yang bersengketa antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sumenep dengan Soehartono yang mengklaim sebagai ahli waris tetap bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.

Menyikapi polemik tersebut Komisi II DPRD Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan pasar Batuan tersebut. Kedatangan anggota dewan itu dalam rangka ingin mengetahui kejelasan tentang status kepemilikan tanah yang disengketakan itu.

Saat Komisi II meninjau lokasi terlihat sejumlah pekerja sedang sibuk melakukan aktivitas pekerjaan di proyek pasar tradisional tersebut. Namun mereka langsung terburu-buru meninggalkan pekerjaannya ketika melihat anggota dewan tiba di lokasi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Subaidi saat sidak, menegaskan, bahwa pembangunan pasar tradisional ini bisa saja dibatalkan. Karena status kepemilikan tanah diatas lahan proyek pembangunan pasar itu masih dalam kasus sengketa. “Jika berlarut-larut bisa saja dibatalkan,” tegas Subaidi, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga  Kapolres Bangkalan : Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Gaji Guru Honorer Tetap Berjalan

Kasus sengketa lahan tersebut berdasarkan pengakuan Soehartono anak mantan Bupati Sumenep Sumaroem yang mengklaim sebagai ahli waris di atas tanah yang akan dibangun pasar oleh Pemkab Sumenep.

Rudi Hartono kuasa hukum Soehartono memperlihatkan bukti kepemilikan lahan itu pada Komisi II DPRD Sumenep. Mulai sertifikat, hingga keputusan pengadilan yang memenangkan Soehartono saat tanah itu disengketakan.

Menyikapi permasalahan itu, Subaidi menilai pembangunan pasar tradisional sebaiknya ditinjau kembali. Bahkan, pembangunan pasar itu bisa dibatalkan jika Pemkab Sumenep tidak memiliki bukti kuat tentang keabsahan jual beli tanah itu.

“Kita akan memanggil Disperindag untuk meminta kejelasan serta bukti keabsahan kepemilikan tanah tersebut. Agar kasus itu tidak berlarut-larut sehingga harus ada ketetapan hukum untuk menentukan siapa pemilik tanah yang sah secara yuridis. Kalau bukti pendukungnya tidak kuat maka rencana pembangunan pasar harus ditinjau ulang,” tandasnya tanpa merinci kapan akan memanggil pejabat Disperindag.

Baca Juga  Kejari Sampang Kembalikan Uang Hasil Korupsi Bansos Tebu Rp 11,1 Miliar Ke Kas Negara

Dijelaskan politisi PPP ini, proses pemanggilan itu bertujuan sebagai penyeimbang atas temuan Komisi II di lapangan. Meskipun proyek itu juga untuk kepentingan rakyat, tapi tetap tidak boleh mengorbankan orang lain sebagai pemilik tanah yang sah.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra saat dikonfirmasi mengatakan, meskipun ada pihak lain yang mensengketakan lahan pasar tradisional Desa Batuan tersebut. Namun pihaknya tetap akan melanjutkan proyek pembangunan pasar tradisional tersebut.

Mengingat pembebasan lahan oleh Pemkab melalui Disperindag itu sudah melalui kajian dari tim yang telah dibentuk. Dalam proses pembebasan itu pihaknya mempunyai bukti buku letter C yang diserahkan oleh ahli waris RB. Muhammad dan Mohammad Zis. B

ADVERTISEMENT

Dalam Letter C tercantum nama pemilik lahan pertama R.A. Nata Ningrat yang masih sesepuh dari R.B. Muhammad dan Muhammad Zis. Selanjutnya lahan tersebut merupakan harta warisan yang sudah dihibahkan kepada Muhammad Zis.

ADVERTISEMENT

“Selama ini tidak ada masalah, Kami juga punya cukup bukti dan pembebasan lahannya juga sudah jelas dengan Nomer Koher 576 dan persil 34 dengan luas lahan berkisar 1,6 Hektar,

Baca Juga  Sanksi Berat Ancam Warga Bangkalan Jika Gelar Pernikahan Tanpa Perhatikan Protokol Kesehatan

“Seharusnya Soehartono memperkarakan Muhammad dan Zis sebagai penjual (pihak pertama). Karena Disperindag hanya sebagai pembeli (pihak ke 2), jadi saya tegaskan jangan mengganggu proyek pasar tersebut,” tukas Agus.

Agus juga perintahkan kepada pihak pemenang tender untuk tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) serta tanggal dan waktu yang sudah ditentukan. “Pemenang tender supaya tetap jalan, sesuai SPK,” tandasnya. (ardy/her)

Pengunjung : 2
Tags: Dinas Perindustrian dan Perdagangan SumenepKomisi II DPRD Sumenep
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Slamet Junaidi Mengajak Generasi Muda Merevitalisasi Perjuangan Para Tokoh Pendiri Sampang

Next Post

Para Penyandang Disabilitas Dibekali Pelatihan Menjahit Oleh Dinsos Sampang

Related Posts

Kuasa Hukum Sanatan Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim
HUKUM

Kuasa Hukum Sanatan Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

23 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim
HUKUM

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim
HUKUM

Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim

21 Desember 2020
Oknum Kasek SDN Kraton 2 Bangkalan Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan
HUKUM

Oknum Kasek SDN Kraton 2 Bangkalan Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan

16 Desember 2020
Holil Mantan Perangkat Desa Gunung Maddah Bantah Potong Bansos PKH
HUKUM

Holil Mantan Perangkat Desa Gunung Maddah Bantah Potong Bansos PKH

19 November 2020
Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara
HUKUM

Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

8 Oktober 2020
Next Post
Para Penyandang Disabilitas Dibekali Pelatihan Menjahit Oleh Dinsos Sampang

Para Penyandang Disabilitas Dibekali Pelatihan Menjahit Oleh Dinsos Sampang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

24 Januari 2021
Umrati Korban Pembunuhan Asal Desa Bundah Sudah Lama Pisah Ranjang Dengan Suaminya

Umrati Korban Pembunuhan Asal Desa Bundah Sudah Lama Pisah Ranjang Dengan Suaminya

24 Januari 2021
Kuasa Hukum Sanatan Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Kuasa Hukum Sanatan Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

23 Januari 2021
IAI Nazhatut Thullab Sampang Gelar Wisuda Ke-XVI dengan Menerapkan Prokes

IAI Nazhatut Thullab Sampang Gelar Wisuda Ke-XVI dengan Menerapkan Prokes

23 Januari 2021

Recent News

Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

24 Januari 2021
Umrati Korban Pembunuhan Asal Desa Bundah Sudah Lama Pisah Ranjang Dengan Suaminya

Umrati Korban Pembunuhan Asal Desa Bundah Sudah Lama Pisah Ranjang Dengan Suaminya

24 Januari 2021
Kuasa Hukum Sanatan Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Kuasa Hukum Sanatan Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

23 Januari 2021
IAI Nazhatut Thullab Sampang Gelar Wisuda Ke-XVI dengan Menerapkan Prokes

IAI Nazhatut Thullab Sampang Gelar Wisuda Ke-XVI dengan Menerapkan Prokes

23 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.