• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Senpi Pelaku Perampokan Toko Di Sampang Buatan Australia

by redaksi
Senin, 09 Maret 2020 | 03:03
in KRIMINAL
0
Senpi Pelaku Perampokan Toko Di Sampang Buatan Australia

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menunjukkan pelaku perampokan dan BB senjata api jenis softgun.

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Wajah Afif Bin Abdul Hakim pelaku tindak pidana perampokan minimarket di jalan Wijaya Kusuma Sampang, tertunduk malu saat ditunjukkan kepada awak media di kegiatan pres release di Mapolres Sampang, Senin (9/3/2020).

Pria kelahiran 29 Agustus 1996 itu ditangkap Tim Satreskrim Polres Sampang di rumahnya di jalan Jembatan Baru No.35C, Kelurahan Gladak Anyar, Kec/ Kabupaten Pamekasan pada 6 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 Wib. Bahkan, petugas terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas di kaki kiri karena mencoba melawan saat ditangkap.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti (BB)yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Yakni satu buah sejata api (senpi) jenis softgun warna hitam buatan Australia, sepeda motor Vespa 2019 dengan Nopol B 5556 TEN, tas, dan sarung pelindung kepala.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, peristiwa tindak pidana perampokan toko perlengkapan bayi terjadi pada Rabu (4/3) pukul 10.00 Wib. Korban perampokan atas nama Siti Rukayah warga jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.

Baca Juga  Carok di Pajeruan, Kedungdung Dipicu Perselisihan Judi Kartu

Kronologi peristiwa perampokan, berawal ketika korban ada di dalam tokonya. Tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenal (tersangka) masuk ke dalam toko dan berpura-pura menanyakan harga susu, kemudian tersangka meminta diambilkan air minum kepada korban, tapi si pemilik toko tidak menuruti permintaan dari tersangka.

“Tersangka ini kemudian keluar dari toko itu. Tapi tidak lama dia masuk lagi ke dalam toko dan langsung menodongkan softgun ke arah korban, korban diminta untuk melepaskan perhiasan emas yang dipakai, korban diancam akan dibunuh,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di situ, tersangka juga membuka laci toko dan mengambil uang di dalam laci yang jumlahnya sekitar Rp 3 juta, setelah itu tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Didit menerangkan, aksi perampokan terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Sehingga dengan bermodalkan rekaman CCTV itu Polres Sampang bergerak cepat melakukan penyelidikan, indentitas tersangka terendus petugas dari data pemilik kendaraan yang tidak lain merupakan istri tersangka yang beralamat di Pamekasan.

“Tersangka membeli senpi itu dari temannya di Jakarta, dan saat akan ditangkap senpi itu coba dihilangkan dengan cara dibakar,” kata Didit.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolres Trenggalek itu mengungkapkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian laptop di Pamekasan, dan kasusu Narkoba di Jakarta Timur. Bahkan, tersangka sudah pernah dipenjara.

“Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 356 ayat 1 Kitab Undangan-undang Hukum Pidana (KUHP), ancamannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (nal/her)

Pengunjung : 5
Tags: Kapolres SampangSoftgun
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perampok Toko di Sampang Ternyata Hanya Berbekal Softgun Dan Press Card

Next Post

Dampak Wabah Virus Corona, RSUD dr Muhammad Zyn Sampang Kekurangan Stok Obat

Related Posts

Kiai Tersangka Pencabulan Asal Blega Bangkalan Diancam Hukuman 15 Penjara
KRIMINAL

Kiai Tersangka Pencabulan Asal Blega Bangkalan Diancam Hukuman 15 Penjara

13 Januari 2021
Polisi Ringkus Kurir Sabu Seberat 27 Gram Asal Sokobanah
KRIMINAL

Polisi Ringkus Kurir Sabu Seberat 27 Gram Asal Sokobanah

6 Januari 2021
Satnarkoba Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi Dengan BB 1,2 Kg
KRIMINAL

Satnarkoba Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi Dengan BB 1,2 Kg

6 Januari 2021
Polres Bangkalan Tetapkan Kiai Pelaku Pencabulan Terhadap Santrinya di Blega Jadi Tersangka
KRIMINAL

Polres Bangkalan Tetapkan Kiai Pelaku Pencabulan Terhadap Santrinya di Blega Jadi Tersangka

1 Januari 2021
Terduga Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Baiturrahman Batioh Terekam Kamera CCTV
KRIMINAL

Terduga Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Baiturrahman Batioh Terekam Kamera CCTV

30 Desember 2020
Tren Kasus Narkoba 2020 Tetap Tinggi, Polres Sampang Sita BB 1,8 Kg Sabu
KRIMINAL

Tren Kasus Narkoba 2020 Tetap Tinggi, Polres Sampang Sita BB 1,8 Kg Sabu

30 Desember 2020
Next Post
Dampak Wabah Virus Corona, RSUD dr Muhammad Zyn Sampang Kekurangan Stok Obat

Dampak Wabah Virus Corona, RSUD dr Muhammad Zyn Sampang Kekurangan Stok Obat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

22 Januari 2021
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021

Recent News

Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

22 Januari 2021
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.