PETAJATIM.co, Bangkalan – Acung jempol untuk Keberhasilan Satreskrim Polres Bangkalan atas prestasinya dalam mengungkap kasus selama tahun 2021 yang begitu sangat di inginkan oleh masyarakat pada umumnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan di depan awak media dalam ungkap kasus selama per tanggal 01 Desember 2021 sampai dengan hari ini ada 20 kasus dengan 20 tersangka yang berhasil di ungkap dalam berbagai jenis tindak pidana kejahatan.
Dengan rincian 2 kasus pembunuhan 3 tersangka, pencurian dengan kekerasan, 1 kasus dan 1 tersangka, curanmor 6 kasus dengan 5 tersangka, pencurian dengan pemberatan 2 kasus dan 2 tersangka, pencurian hewan, penggelapan, penyalahgunaan wewenang Undang Undang Darurat, senjata tajam, penganiyaan semua 1 kasus serta 1 tersangka, penadahan hasil kejahatan 2 kasus 2 tersangka dan perlindungan anak dibawah umur 3 kasus 3 tersangka,
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino juga merinci hasil ungkap kasus selama periode 1 tahun 2021 yaitu ada 646 kasus dari berbagai jenis tindak kejahatan dengan penyelesaian perkara sebanyak 519 kasus yang artinya sudah 80 % kasus sudah terselesaikan.
“Untuk harta benda korban yang berhasil di amankan akan di kembalikan kepada pemilik yaitu korban, dengan syarat sebagai pinjam pakai kepada pemilik, sehingga dapat di pergunakan sebagai sarana aktifitas sehari hari. Karena barang tersebut masih sebagai bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres dalam jumpa konferensi pers.
Penulis : Jamal
Editor : Heru