KINERJA

Sidak Proyek Jalan Kabupaten, DPRD Sampang Temukan Banyak Kekurangan

408
×

Sidak Proyek Jalan Kabupaten, DPRD Sampang Temukan Banyak Kekurangan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota Komisi III DPRD Sampang saat sidak proyek peningkatan struktur jalan Robatal - Karang Penang.

PETAJATIM.co, Sampang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kegiatan proyek peningkatan struktur jalan kabupaten ruas Robatal – Karang Penang dan Karang Penang – Tamberu, Kamis (03/12/2020).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan dan anggota dilakukan di titik nol pengerjaan proyek, tepatnya di Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang.

Banyak hal yang menjadi temuan dan catatan bagi DPRD saat melakukan sidak proyek tersebut. Mulai dari segi perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan.

Pantauan di lapang. Sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang dan Tim teknis kontraktor pelaksana serta Konsultan Perencana ikut mendampingi ke lokasi.

Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam menjelaskan bahwa sidak proyek peningkatan struktur jalan kabupaten tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang dananya bersumber dari DBHCT tahun 2020.

Pihaknya ingin mengetahui dari dekat sejauh mana pelaksanaan di lapangan serta ingin memastikan apakah proyek tersebut sesuai perencanaan atau tidak. Mengingat nilai anggarannya cukup besar.

“Ini adalah kegiatan rutin anggota legislatif sebagai implementasi dari fungsi pengawasan. Kami ingin semua kegiatan fisik di Sampang tahun ini berjalan baik, sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan tempat waktu,” kata Abdus Salam.

Menurutnya, Secara kasat mata pihaknya melihat bahwa pelaksanaan proyek peningkatan jalan Robatal – Karang Penang dan Karang Penang – Tamberu sudah bagus. Beberapa pengerjaan seperti pemasangan U-ditch, pembangunan plengsengan dan pemasangan agregat sudah selesai. Sementara untuk pengaspalan akan digelar pada 8 Desember.

“Kekurangannya itu, pelaksana kurang cepat mengerjakan kerja proyek ini. Padahal kontrak kerja berakhir pada 17 Desember 2020. Semoga saja tidak molor,” ucapnya.

Ia meminta pihak rekanan dan dinas terkait menjaga kualitas kontruksi bangunan yang kini sudah berjalan sekitar 50 persen. Dirinya mengajak masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut sampai tuntas.

“Apabila ada indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dan asal-asalan. Langsung laporkan ke DPRD atau ke dinas terkait,” kata Politikus Demokrat itu.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Husni Mubarak menambahkan, saat melakukan sidak ke lokasi proyek peningkatan jalan Robatal – Karang Penang. Pihaknya menemukan sejumlah kekurangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Pemasangan U-ditch tidak rapi dan sudah ada yang retak,” bebernya.

Ia menilai konsultan perencanaan proyek tersebut kurang jeli dan teliti melihat kondisi di lapangan. Sebab, ada beberapa titik lokasi di ruas Robatal – Karang Penang yang tidak dibangun bangunan pelengkap atau plengsengan. Padahal kondisinya mendesak untuk dibangun plengsengan.

“Plengsengan dibangun di titik lokasi yang kurang membutuhkan. Ini menandakan Konsultan perencanaannya kurang jeli membaca kondisi lapangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Proyek peningkatan struktur jalan Robatal – Karang Penang dan Karang Penang Tamberu sama-sama dianggarkan sebesar Rp 2 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Tender proyek peningkatan struktur jalan Robatal – Karang Penang dimenangkan CV Prabu Alam alamat Perumahan Barisan Indah, Kecamatan Sampang dengan nilai kontrak Rp 1.974.078.955. Sementara, proyek jalan Karang Penang – Tamberu dimenangkan CV Syania alamat Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan dengan nilai kontrak Rp 1.960.176.606.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru