KINERJA

Sidak Proyek Rehabilitasi Jalan, DPRD Tak Bisa Lihat RAB

38
×

Sidak Proyek Rehabilitasi Jalan, DPRD Tak Bisa Lihat RAB

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Sampang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan proyek rehabilitasi pemeliharaan jalan dan peningkatan struktur jalan

petajatim.co, Sampang – Komisi III DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan proyek rehabilitasi pemeliharaan jalan dan peningkatan struktur jalan bersumber dari APBD Sampang Tahun Anggaran 2019. Sidak dilakukan di dua tempat, antara lain proyek jalan kabupaten Kedungdung – Bringkoning, Kecamatan Banyuates dan ruas jalan Panyepen – Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik.

Proyek peningkatan struktur ruas jalan Panyepen – Asem Nonggal dianggarkan Rp 2,9 miliar. Sementara ruas jalan Kedungdung – Banyuates digerojok sebesar Rp 5 miliar.

Sayangnya, saat melakukan sidak DPRD tidak bisa mengetahui secara gamblang terkait dengan teknis pengerjaan proyek tersebut. Sebab, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR yang saat itu mendamping lupa membawa Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang A. Hamiduddin mengatakan, sidak tersebut bertujuan untuk mengetahui progres pengerjaan rehab jalan di dua lokasi tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda pengerjaan yang menyimpang.

Menurut dia, progres pengerjaan proyek rehabilitasi jalan Kedungdung – Banyuates mencapi 40 persen. Sedangkan progres ruas jalan Panyepen – Asem Nonggal sudah 50 persen.

“Untuk progres pengerjaan sudah lumayan bagus. Namun yang terpenting kualitas harus dikedepankan,” tegasnya Selasa (08/10/19).

Sidak tersebut juga bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan tidak adanya akses alternatif yang bisa dilewati. Karena selama pengerjaan proyek berlangsung jalan tersebut ditutup.

“Sebenarnya di lokasi ada jalan alternatif yang bisa dilewati warga. Tapi memang jaraknya cukup jauh,” terangnya.

Politikus partai Gerindra itu mengaku kecewa kepada dinas terkait. Meski pihaknya sudah terjun kelapangan tapi tidak bisa melihat susunan RAB. Padahal seharusnya RAB itu ada, sehingga pihaknya bisa mengetahui apakah proyek tersebut sesuai dengan perencanaan atau tidak.

“Saat kami tanya RAB ternyata tidak bawa. Entah itu memang disengaja atau tidak, Kami tidak bisa menduga-duga, biar nanti kami akan melakukan sidak lanjutan yang lebih mengarah kepada teknis,” katanya.

Dirinya berharap agar pihak pelaksana bisa maksimal mengerjakan proyek tersebut. Semua tahapan harus sesuai dengan juklak dan juknis yang ada. Dinas PUPR harus proaktif melakukan pengawasan. Mulai dari tahap pengerjaan hingga finishing. Tujuannya, agar hasil pengerjaan berkualitas dan jalan tidak mudah rusak.

Pihaknya tidak ingin proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Yakni asal tempel asal jadi. “Terpenting lagi ialah proyek harus selesai tepat waktu tidak molor,” ucapnya.

Sementara itu, Staf Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, A. Zahron Wiami mengatakan, dalam sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Sampang, banyak masukan terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut. Misalnya, percepatan progres pengerjaan, pembuatan jalan alternatif, dan pengawasan.

“Kami pastikan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan perencanaan dan selesaitepat waktu,” ujarnya.

Disinggung terkait dengan RAB yang tidak dibawa saat melakukan sidak? Zahron mengaku hal itu bukan disengaja namun karena lupa. “Jadwal sidaknya juga mendadak,” dalihnya. (nal/her)