• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Sidang Gugatan Lahan Tambak Antara Warga Sampang Dengan DKP Provinsi Jatim Terus Bergulir

by redaksi
Jumat, 31 Januari 2020 | 09:01
in HUKUM
0
Sidang Gugatan Lahan Tambak Antara Warga Sampang Dengan DKP Provinsi Jatim Terus Bergulir

PN Sampang saat mengelar sidang Pemeriksaan Setempat di atas lahan tambak yang disengketakan

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Kasus sengketa lahan di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan Sampang terus bergulir, Pengadilan Negeri (PN) Sampang menggelar sidang lanjutan dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS), Jumat (31/1/2020).

Dalam sidang Pemeriksaan Setempat, majelis hakim PN Sampang menghadirkan pihak terkait dalam kasus sengketa tersebut. Yakni Imam Ghozali warga kelurahan Karang Dalem, Sampang sebagai penggugat atau warga yang mengaku memiliki lahan seluas 2,5 hektare di lokasi tersebut.

Lalu, pihak tergugat yang meliputi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, Kelurahan Polagan, pihak ketiga, dan H. Abdur Rohim yang merupakan mantan Lurah Polagan.

Di sidang tersebut majelis hakim meminta keterangan dari pihak penggugat dan tergugat mengenai obyek lahan yang disengketakan. Mulai dari batas atau patok, bukti-bukti kepemilikan, hingga proses bagaimana lahan tersebut dijadikan sebagai tambak percontohan budi daya perikanan.

Baca Juga  Polisi Telisik Dugaan Kebocoran Pupuk Subsidi di Sampang

Imam Ghazali menuturkan, tanah seluas 2,5 hektare di lokasi tersebut atas nama ibu Nawerah neneknya, sebelumnya tanah tersebut dikelola DKP Provinsi Jawa timur sebagai tambak percontohan budi daya ikan dengan status sewa. Namun karena tambak percontohan tersebut gagal, kemudian DKP bekerja sama dengan pihak ketiga yakni H. Badrut Taman untuk mengelola tambak tersebut. Tapi hal itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari DKP kepada pihaknya.

“Kami tidak tahu kalau pengelolaan tambak itu sudah dipihak ketigakan, dan selama ini kami belum menerima kompensasi apapun baik dari DKP maupun pihak ketiga,” tuturnya.

Kekesalan Imam semakin menjadi setalah melihat banyaknya bangunan yang berdiri di atas lahan miliknya itu. Bahkan fakta yang lebih mencengangkan lagi terungkap saat dirinya mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah.

Baca Juga  2 Tersangka Robohnya SDN 2 Samaran Dijebloskan Ke Penjara Dengan Kerugian Negara Rp 133 Juta

“Ternyata tanah milik keluarga kami itu sudah bersertifikat atas nama H. Badrud Tamam yang merupakan pengelola tambak, Ini kan aneh,” ucapnya kesal

Imam menyampaikan bahwa, kasus sengketa lahan tersebut sudah lama bergulir di meja hijau, dan sudah delapan kali sidang. Pihaknya optimis akan menang di sidang putusan nanti. Hal itu berdasarkan bukti yang pihaknya miliki yakni, berupa pedok D asli (Pepel), salinan liter C, bukti buku rincian peta berbentuk rinci dan tulisan serta peta desa. Hanya saja memang selama ini tanah tanah tersebut belum diterbitkan sertifikat.

“Kami berharap hukum di negara ini adil, majelis hakim dapat melihat fakta-fakta yang ada di lapangan, dan mendengarkan keterangan dari para saksi,” tambahnya.

Sementara itu, Moh. Arifin kuasa hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan setempat (PS) penggugat diberikan hak menjelaskan untuk menunjukkan lokasi luas dan batas-batasnya. Ternyata, batas dan luas keseluruhan wilayah itu adalah masuk bagian dari tanah tambak milik dinas perikanan dengan luas 9,5 hektare.

Baca Juga  Polres Sampang Dinilai Setengah Hati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Omben

“Kami punya bukti kuat yang akan ditunjukkan kepada majelis hakim di persidangan nanti, bukti itu berupa peta wilayah dan bukti di pihak ketigakan,” singkatnya.

ADVERTISEMENT

Ditempat yang sama, Juanda Wijaya Hakim dari PN Sampang mengatakan, agenda PS tersebut sudah sesuai dengan agenda kemarin pemeriksaan setempat obyek perkara. Masing-masing memberikan keterangan dari Penggugat dan Tergugat, sehingga akan ditemukan fakta-fakta untuk proses persidangan selanjutnya.

“Kami sudah melihat obyek lahan yang disengketakan, sidang selanjutnya akan digelar pada 6 Februari 2020 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi,” pungkasnya. (nal/her)

Pengunjung : 91
Tags: DKP Provinsi Jatim
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengedar Sabu Seberat 23,26 Gram Asal Camplong Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

Next Post

Unik, Pengedar Narkoba Asal Ketapang Bikin Aturan Pembeli Harus Pakai Sabu Ditempat

Related Posts

Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Guru di Banyuates, Ini Penyebabnya
HUKUM

Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pembunuhan Guru di Banyuates, Ini Penyebabnya

3 Januari 2023
HUKUM

Menggugat Polri Presisi (Part-1)

29 Agustus 2022
HUKUM

DPRD Jatim Mathur Husairi Semprot Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang

19 Agustus 2022
HUKUM

Terdakwa Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin Dituntut 10 Tahun Penjara

4 Agustus 2022
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Next Post
Unik, Pengedar Narkoba Asal Ketapang Bikin Aturan Pembeli Harus Pakai Sabu Ditempat

Unik, Pengedar Narkoba Asal Ketapang Bikin Aturan Pembeli Harus Pakai Sabu Ditempat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

7 Februari 2023
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023

Recent News

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

Gedung Smart Room Sampang Tak Kunjung Diresmikan, Begini Kata Diskominfo

7 Februari 2023
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.