HUKUM

Sidik Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD, Kejari Bangkalan Periksa 10 Saksi

192
×

Sidik Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD, Kejari Bangkalan Periksa 10 Saksi

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Sejak akhir tahun 2020 hingga Mei 2021 kasus BUMD yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan soal indikasi korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak kejaksaan negeri Bangkalan sudah memanggil 10 orang untuk dilakukan penyelidikan dari pihak terkait.

Pasalnya dugaan indikasi korupsi badan usaha milik daerah BUMD yang ditangani oleh pihak kejaksaan negeri Bangkalan bagian pidana khusus (Pidsus) terus bergulir, kasus BUMD tersebut dilaporkannya pada akhir tahun 2020 hingga 1 Mei 2021 saat ini pihak kejaksaan negeri Bangkalan terus melakukan penyelidikan kepada 10 orang dengan pihak terkait.

Sebelumnya kasus BUMD tersebut pihak anggota DPRD komisi A Mahmudi, perwakilan dari anggota fraksi keadilan hati nurani, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengajuan hak angket itu dilakukan dalam upaya politik untuk mengevaluasi apakah benar ada dugaan korupsi di BUMD Kabupaten Bangkalan.

“Sudah ada 8 Anggota DPRD Bangkalan yang telah membubuhkan tanda tangan untuk menggunakan hak angket,” kata Mahmudi.

Dirinya mengajukan hak angket berdasar dari dorongan dan dukungan masyarakat. Serta kata dia, sesuai laporan LKPJ tahun 2020 yang disampaikan Bupati Bangkalan (Ra Latif.red) ada indikasi di lingkungan BUMD Bangkalan.

Namun sangat di sayangkan setelah kasus BUMD tersebut ditangani oleh pihak kejaksaan, hingga sampai saat ini, masih belom ada penetapan tersangka, dan juga pihak kejaksaan terkesan jalan ditempat pasalnya setiap kali saat dikonfirmasi oleh awak media ini, selalu dengan jawaban tahap penyelidikan.

Pada tanggal tanggal 25 Maret 2021 kasi Intel Kejari Bangkalan Putu Arya saat dikonfirmasi oleh awak media dengan paparnya,”Masih dalam proses penyelidikan dan harap untuk bersabar,” kata dia.

Awak media kembali konfirmasi kepada kasi Intel Kejaksaan negeri Bangkalan pada tanggal 17 April 2021 dengan Jawaban yang sama,”masih dalam proses penyelidikan Pidsus mas,” paparnya melalui sambungan selulernya.

20 April 2021 kembali ajukan pertanyaan, hingga dengan Jawaban yang sama,”masih dalam proses penyelidikan.

Kembali di konfirmasi pada tanggal 30 April 2021 dengan jawaban sedikit bebeda, pihaknya masih dalam melakukan penyelidikan kepada 10 orang pihak terkait hingga masih belom ada penetapan tersangka.

“Kami masih melakukan penyelidikan mas terhadap 10 orang pihak terkait dugaan kasus korupsi BUMD tersebut,” ungkapnya putu melalui sambungan selulernya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru