KINERJA

Sisa Waktu 17 Hari, Proyek Sarpras Pasar Margalela Masih 70 Persen

148
×

Sisa Waktu 17 Hari, Proyek Sarpras Pasar Margalela Masih 70 Persen

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tukang melanjutkan pengerjaan proyek pembangunan los di Pasar Margalela II Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Sisa waktu pengerjaan proyek pembangunan Sarana prasarana (Sarpras) pasar Margalela II di jalan Syamsul Arifin Kecamatan Sampang tinggal 17 hari. Sementara, saat ini progres pengerjaan proyek senilai Rp 939 juta itu masih sekitar 70 persen.

Pantauan di lapangan. Pembangunan Sarpras di pasar Margalela II meliputi bangunan los terbuka, tembok pagar, MCK, tandon dan tempat parkir sepeda motor. Pengerjaan kanopi, MCK dan tempat parkir masih tahap pemasangan atap. Sementara untuk tembok pagar sudah tuntas.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang Abd Hannan melalui Kabid Pengelolaan Pasar Mohammad Rasul mengatakan, proyek pembangunan sarpras Pasar Margalela 2 dikerjakan CV Wahyu Jaya Sejahtera. Kontrak kerja proyek dimulai pada 15 Oktober – 18 Desember 2020.

Sepuluh hari lalu, pihaknya menerima laporan dari tim konsultan pengawas bahwa progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai 50 persen. Kemudian, hari ini dilaporkan sudah sekitar 70 persen.

“Siswa waktu pengerjaan proyek itu tinggal 17 hari. Laporan dari konsultan pengawas saat ini progesnya sudah mencapai sekitar 70 persen,” katanya, Selasa (01/12/2020).

Menurutnya, pembangunan tembok pagar dan tandon sudah rampung. Sementara untuk pengerjaan los, MCK dan tempat parkir tinggal pemasangan atap dan lantai dasar. Dengan demikian, pihaknya optimistis proyek bisa selesai sesuai kontrak.

“Monitoring perkembangan proyek selalu dilakukan. Kontraktor juga diminta untuk terus menyampaikan apa saja kekurangannya,” ujar Rasul.

Dikatakan, pasar Margalela II dipersiapkan untuk rencana pemindahan pedagang ikan dan sayuran dari pasar Srimangunan. Karena itu, semua fasilitas dan sarpras yang dibutuhkan terus dipersiapkan. Kapasitas pasar juga ditingkatkan tujuannya agar bisa menampung banyak pedagang.

“Minggu depan kita akan mengirimkan surat kepada pelaksana terkait dengan percepatan pengerjaan. Kalau proyek itu molor, maka rekanan akan dikenakan klaim atau denda,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru