• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Soal Indikasi Korupsi BUMD, DPRD Bangkalan Layangkan Hak Angket

by redaksi
Sabtu, 17 April 2021 | 10:04
in HUKUM
0

Gedung DPRD Bangkalan.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – Delapan Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan menandatangani hak angket perihal indikasi korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu dilakukan karena langkah hukum dinilai sudah tidak efektif.

Diantara delapan fraksi yang melakukan tanda tangan yaitu satu Fraksi Keadilan Sejahtera. 5 dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan 2 dari Fraksi Amanah Golongan Karya.

Mahmudi, perwakilan dari anggota Fraksi Keadilan Hati Nurani, mengatakan bahwa pengajuan hak angket itu dilakukan dalam upaya politik untuk mengevaluasi apakah benar ada dugaan korupsi di BUMD Kabupaten Bangkalan.

“Sudah ada 8 Anggota dewan yang telah membubuhkan tanda tangan untuk menggunakan hak angket,” kata Mahmudi.

Dirinya mengajukan hak angket berangkat dari nurani serta dukungan masyarakat. Kata dia Juga sesuai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 yang disampaikan Bupati Bangkalan, Ra Latif bahwa ada indikasi penyimpangan ditubuh BUMD Bangkalan.

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti 1,74 Ton, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Perang Lawan Narkotika

Syaratnya untuk mengajukan hak angket itu dilakukan minimal ada kesepakatan tanda tangan dari 7 orang yang berlatar belakang dari fraksi yang berbeda.

Mahmudi yang juga Ketua DPC Hanura Bangkalan ini mengatakan, pihaknya akan terus menggalang tanda tangan kepada anggota dewan lainnya, agar hak angket benar-benar bisa bergulir.

“Saat ini (yang sudah tanda tangan) dari Fraksi Keadilan Hati Nurani dan sebagian anggota Fraksi Golongan Amanat Berkarya,” terangnya.

Menurut Mahmudi, usulan penggunaan hak angket ini merupakan bentuk komitmen Fraksi Keadilan Hati Nurani dalam menampung aspirasi dari masyarakat dan LSM Bangkalan, terkait indikasi dugaan korupsi di BUMD.

Ini juga bermula dari Pandangan Umum Fraksi Keadilan Hati Nurani yang disampaikan menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan terhadap APBD TA 2020 pada 22 Maret 2021 lalu,” ujar Mahmudi.

Baca Juga  1 Tahun Jadi Buronan, Mantan Kades Banjar Talela Camplong Tersangka Korupsi DD Diciduk

“Hak angket ini dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan peraturan pemerintah, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di BUMD tersebut,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 131
Tags: BUMDDPRD BangkalanKorupsi
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mobil Operasional PWI Sampang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Imbas Refocusing, Proyek Pembangunan Terminal Ketapang Tahun Ini Mangkrak

Related Posts

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur
HUKUM

Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur

13 April 2022
Next Post

Imbas Refocusing, Proyek Pembangunan Terminal Ketapang Tahun Ini Mangkrak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.