DAERAHKESEHATANKINERJA

Tak Mau Bebani APBD, Pemkab Sampang Ubah Skema Relokasi RSUD dr. Mohammad Zyn dari KPBU ke PPLN

116
×

Tak Mau Bebani APBD, Pemkab Sampang Ubah Skema Relokasi RSUD dr. Mohammad Zyn dari KPBU ke PPLN

Sebarkan artikel ini
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang berlokasi di Jalan Rajawali. (DOK)

PETAJATIM.CO || Sampang – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang akan merelokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn terus berprogres.

 

Namun dalam proses relokasi tersebut, Pemkab mengubah skema kerjasama yang akan dijalankan yakni dari Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berganti menjadi skema Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN).

Penjabat (PJ) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan bahwa proses relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn awalnya menggunakan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

 

Namun setelah dilakukan kajian kembali, bunga yang terlalu tinggi dan perhitungan cash flow rumah sakit dikhawatirkan tidak dapat melakukan pengembalian sehingga skema yang awalnya KPBU berganti ke Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN).

 

“Di Bappenas ada program PPLN dari Pemerintah Pusat yang akan diteruskan ke Daerah, sehingga kita tawarkan ke Pak Direktur, Pak Sekda dan DPRD Sampang, Alhamdulillah disetujui,” ungkapnya, Rabu (5/6/2024).

 

Rudi menuturkan, banyak hal yang melatarbelakangi relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn di antaranya, ruang poli dan jumlah kunjungan yang sangat meningkat sehingga rata – rata tunggu hampir dua jam.

 

Kemudian lokasinya juga rawan banjir dan memiliki lahan yang sempit sehingga sulit untuk melakukan pengembangan. Sementara setiap tahun jumlah kunjungan terus meningkat.

 

“Berdasarkan perhitungan konsultan, relokasi RSUD dr. Mohammad Zyn ini membutuhkan anggaran sekitar 700 miliar. Jika menggunakan skema PPLN jangka waktu pengembalian sekitar 30 tahun akan diambilkan dari SILPA RSUD sehingga dengan begitu tidak membebani APBD kita,” ujar Rudi Arifiyanto.