petajatim.co, Sampang> – Sat Lantas Polres Sampang melaksanakan patroli dan gunting yang di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Anita Kurdi di Jalan Raya Desa Sedati, Kecamatan Camplong, Kamis (5/12/2019).
Pada saat melakukan patroli tersebut, Kasat Lantas menghentikan kendaraan dump truk yang tengah mengangkut batu gunung. Kendaraan itu terpaksa di stop karena bak belakangnya tidak memasang penutup muatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya, ternyata Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) semua lengkap. Namun Anita menegur pengemudi karena tidak memasang terpal penutup bak belakang truk tersebut.
Dia menyatakan tindakan pengemudi yang tidak memasang penutup masuk kategori pelanggaran. Sebab dapat mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya, terutama kendaraan truk yang mengangkut pasir atau batu.
“Pasir atau batu yang tidak ditutup dengan rapi itu, debunya akan mengganggu pengendara lain. Bahkan dapat membahayakan keselamatan pengemudi jika muatannya tanpa sengaja tumpah dijalan raya, ” tegas Anita Kurdi.
Ditegaskannya, bagi para pengemudi terutama kendaraan jenis truk atau dump truk agar menghindari sekecil apapun pelanggaran. Bagaimana pun juga tetap harus menghargai dan menghormati pengguna jalan lainnya.
“Perlu saya tegaskan bahwa terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kebanyakan akibat pengendara melakukan pelanggaran. Jadi ingatlah keluarga yang sedang menunggu di rumah, sebab jika anda patuh dan tertib berlalu lintas, Insyaallah anda akan selamat sampai tujuan, ” imbaunya. (tricahyo/her)