PERISTIWA

Tak Patuhi Maklumat Kapolri, Satgas Corona Sampang Tutup Paksa Karaoke Lorensia

110
×

Tak Patuhi Maklumat Kapolri, Satgas Corona Sampang Tutup Paksa Karaoke Lorensia

Sebarkan artikel ini
Petugas Satgas Corona saat mengeledah tempat hiburan karaoke Lorensia yang masih beroperasi di tengah maklumat Kapolri.

petajatim.co, Sampang – Karaoke Lorensia Jalan H Agus Salim, Kelurahan Banyuayar, Kecamatan Kota Sampang yang masih tetap beroperasi disaat kondisi darurat COVID 19. Akhirnya tempat hiburan tersebut ditutup paksa oleh Satgas Corona Kabupaten Sampang.

Waka Polres Sampang, Kompol M Lutfi yang memimpin penertiban tempat keramaian menegaskan, sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis, agar menindak tegas sejumlah tempat yang mengundang kerumunan massa. Berbagai pusat keramaian dibubarkan petugas namun dengan pendekatan persuasif yang humanis.

“Satu-satunya karaoke yang ada di Kota Sampang, kita datangi agar tidak beroperasi. Tetapi pemilik Karaoke Lorensia, sempat berdalih bahwa telah menutup tempat hiburan itu, namun kita tidak percaya begitu saja keterangan orang itu. Karena petugas melihat banyak sepeda motor sedang diparkir, sehingga kita memaksa naik keatas dan ditemukan sejumlah orang sedang asyik berkaraoke ria,” ungkap M Lutfi, Rabu (25/3/2020).

Petugas Satgas yang terdiri dari berbagai unsur antara lain, TNI dan Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Bencana (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Palang Merah Indonesia (PMI). Setelah memeriksa identitas pengunjung, petugas Satgas memberi waktu 5 menit agar meninggalkan tempat karaoke tersebut.

Sedangkan pihak pengelola maupun 3 perempuan pemandu lagu karaoke mendapat peringatan tegas, supaya tidak membuka tempat hiburan karaokenya selama wabah virus corona, agar tidak semakin menyebar. Tapi jika imbauan itu tetap tidak di idahkan maka petugas tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

“Bukannya kita melarang orang mencari nafkah, Tetapi dalam situasi seperti ini semua pihak harus saling memberikan kesadaran dan kepekaan bahwa yang kita hadapi adalah virus yang begitu cepat penularannya. Jadi kami mohon dalam beberapa minggu ini hindarilah berkumpul-kumpul yang tidak perlu, karena akan mempermudah penyebaran COVID 19,” tandasnya.

Selain menertibkan salah satu tempat hiburan yang masih beroperasi, Satgas Corona juga melakukan penertiban di Gedung Olah Raga (GOR) yang dijadikan pusat keramaian orang, Jalan Bahagia, Monumen Trunojoyo, sejumlah cafe dan warung-warung kopi yang dijadikan tempat nongkrong. (tricahyo/her)