HUKUM

Tarik Ulur Pengungkapan Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

80
×

Tarik Ulur Pengungkapan Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Sebarkan artikel ini
Kantor Mapolres Sampang di Jalan Jamaluddin Kecamatan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Pelaporan dugaan kasus penggelapan gaji perangkat desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Sampang hingga kini masih berlanjut di pemanggilan saksi. Rencananya, besok akan ada pemanggilan saksi lagi terkait perkara yang dilaporkan oleh LSM L-KUHAP tersebut.

Kabag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno kepada wartawan menyampaikan, proses penyelidikan dugaan kasus penggelapan gaji perangkat desa Pandiyangan, Robatal terus berjalan. Sampai saat penyidik juga masih terus berupaya mencari pembuktian dengan mengorek keterangan dari saksi-saksi.

“Besok ada agenda pemanggilan saksi dari petugas Rukun Tetangga (RT). Pemanggilan kali ini merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor Supandi,” terang Sunarno, Senin (21/2/2022).

Sementara itu, Sekjen LSM L-KUHAP Ivan Budi Ariesta menilai jika polisi terkesan tarik ulur dalam mengungkap kasus tersebut. Sebab, sampai saat ini prosesnya masih berkutat dipemanggilan saksi.

“Seharusnya sekarang sudah proses gelar perkara. Mengingat terlapor sudah dipanggil dan diperiksa,” katanya.

Ivan berharap polisi serius dalam mengungkap kasus tersebut, agar bisa menjadi contoh bagi kepala desa yang lain di Sampang.

“Kami harap kasus ini benar-benar menjadi atensi kepolisian. Kami juga meminta dengan hormat kepada pihak yang tidak berkepentingan dalam perkara ini supaya diam dan tidak ikut cawe-cawe. Apalagi sampai melakukan intervensi,” tandas Ivan.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru