PETAJATIM.CO || Sampang – Teka-teki tentang pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, yang bersumber dari dana bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 terjawab sudah.
Terungkap fakta bahwa dalam pelaksanaan proyek BK provinsi, Pemerintah desa Gulbung ternyata melibatkan pihak ketiga atau pemborong. Hal itu diakui oleh Mufar selaku Bendahara Desa Gulbung.
“Program itu dikelola dan dikerjakan desa, kita awasi langsung, untuk progres pekerjaan sudah selesai. Tapi, untuk pengadaan bahan material dan tukang, kita berkerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Mufar kepada Petajatim.co, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (3/1/2025).
Ditanya siapa pihak ketiga yang diajak kerja sama? Mufar menyebut nama H. Hasbi. “Kita kerja sama dengan H. Hasbi,” katanya.
Diketahui, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/589/KPTS/013/2024 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Desa Gulbung mendapat alokasi bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 750 juta.
Dana ratusan juta itu diperuntukkan untuk tiga proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau plengsengan. Setiap paket pekerjaan nilainya Rp 250 juta.
Meski begitu, Mufar enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh terkait pelaksanaan proyek BK provinsi tersebut. Dirinya berasalan sedang pijat badan.
“Mohon maaf, saya lagi pijat badan pak, silahkan ke kantor balai desa kalau mau konfirmasi,” tutup Mufar.
Sementara itu, H. Hasbi saat dikonfirmasi tidak menampik jika dirinya terlibat dalam pengerjaan kegiatan proyek BK di Gulbung. Namun keterlibatannya itu hanya pada pengadaan bahan material dan pekerja.
“Iya benar, batu gunung dan pasir saya yang ngirim, kalau pekerjanya itu warga setempat. Sedangkan untuk semen itu dari toko bangunan milik matan kades Gulbung,” ujar Hasbi.