HUKUM DAN PEMERINTAHANREGIONAL

Telisik Penggunaan Dana Desa, Polres Sampang ‘Gilir’ 38 Pj Kades dan Mantan Kades

457
×

Telisik Penggunaan Dana Desa, Polres Sampang ‘Gilir’ 38 Pj Kades dan Mantan Kades

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga berada di gedung Wicaksana Laghana Polres Sampang.

PETAJATIM.CO, Sampang – Polres Sampang sedang menyelidiki laporan penggunaan keuangan dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di Sampang.

 

Informasinya ada sekitar 38 Penjabat (Pj) kepala desa (Kades) yang dipanggil penyidik Tipikor polres Sampang dan beberapa Pj Kades sudah memenuhi panggilan tersebut.

 

Salah satu mantan kades di kecamatan Kedungdung yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Pj kades yang dipanggil ke polres bukan hanya dari kecamatan Kedungdung. Tapi semua Pj kades dari kecamatan yang lain juga dipanggil.

 

“Hampir semuanya Pj kades dipanggil, dan kalau tidak salah tadi itu giliran Pj kades Batuporo Barat,” katanya kepada Petajatim.co, Selasa (22/1/2023).

 

Dikatakan, selain Pj kades mantan kades juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan laporan keuangan dana desa tahun anggaran 2023. Namun ia mengaku bahwa pihaknya tidak termasuk mantan kades yang dipanggil ke polres.

 

“Saya tidak termasuk yang dipanggil. Kemarin saya memang datang ke polres tapi itu karena ada keperluan,” ujar mantan kades 2 periode itu.

 

Sementara itu, Pj Kades Batuporo Barat Hasan belum bisa dimintai keterangan terkait dengan pemanggilan dari polres Sampang. Nomer telepon yang biasa digunakan tidak bisa dihubungi.

 

Diberitakan sebelumnya, Penyidik dari tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang dikabarkan memanggil sejumlah penjabat kepala desa dari kecamatan Kedungdung untuk diperiksa terkait laporan keuangan dana desa 2023.

 

Sejumlah Pj Kades yang dipanggil adalah Pj Kades Banjar, Rohayu, Pasarenan, dan Pj Kades Batuporo Barat.

Reporter : Zainal AbidinĀ