KINERJA

Tender Proyek Jalan Poros Kabupaten Rp 10 Miliar Sepi Peminat

196
×

Tender Proyek Jalan Poros Kabupaten Rp 10 Miliar Sepi Peminat

Sebarkan artikel ini
Screenshot tabel informasi tender proyek peningkatan struktur jalan poros Gunung Rancak-Tobai Timur.

PETAJATIM.co, Sampang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang menyiapkan anggaran Rp 10.001.081.600 untuk peningkatan struktur jalan poros Gunung Rancak-Tobai Timur. Dana Rp 10 miliar itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sampang 2021. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 9.980.175.766.

Proyek tersebut sudah dilelang di laman resmi lpse.sampangkab.go.id. Berdasarkan penelusuran, tahapan tender saat ini masuk proses penandatanganan kontrak. PT Haka Utama Sejahtera menjadi pemenang lelang dengan harga terkoreksi Rp 9.943.908.115.

Anehnya, dari 34 perusahaan yang mengikuti lelang. Hanya satu peserta yang berani melayangkan harga penawaran atas proyek tersebut yaitu PT Haka Utama Sejahtera.

Hal ini tentu membuat publik bertanya-tanya. Apakah lelang proyek tersebut memang betul-betul sepi peminat ataukah sudah ada pengondisian dan penguncian dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dibuat panitia untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Apalagi PT Haka Utama Sejahtera sebelumnya diketahui sudah mendapatkan kontrak proyek peningkatan struktur jalan poros Tambelangan-Banyuates senilai Rp 6.674.985.439.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Bidang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Sampang, Cholilurahman membenarkan, tender proyek peningkatan struktur jalan poros Tambelangan-Banyuates sudah selesai.

“Iya memang hanya satu peserta yang menawar. Kalau ditanya kenapa bisa begitu? kita sendiri tidak bisa memberikan penjelasan karena semuanya sistem yang mengatur. Mungkin saja peserta yang lain itu cuma sebatas mendaftar tapi tidak menawar,” katanya, Rabu (19/05/2021).

Yang jelas, kata Cholilurahman, tahapan dan proses tender sudah berjalan sesuai aturan dan dibuka secara umum di lpse.sampangkab.go.id, rekanan seluruh Indonesia bisa mengakses dan mengikuti lelang tersebut.

Pihaknya menegaskan, tidak ada pengondisian dan penguncian dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang dibuat untuk memenangkan perusahaan tertentu. Semua tahapan lelang dijalankan sesuai dengan ketentuan.

“PT Haka Utama Sejahtera merupakan perusahaan kelas menengah. Jadi bisa mengerjakan maksimal enam paket sekaligus dalam waktu atau tahun anggaran yang sama,” katanya.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa mengatakan, pengerjaan proyek peningkatan struktur jalan Gunung Rancak-Tobai Timur sepanjang 2,2 kilometer. Sedangkan lebar jalan 4 meter.

“Kegiatannya berupa betonisasi jalan, dari yang sebelumnya masih hotmix dilakukan peningkatan menjadi ready mix,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru