PERISTIWA

Terjerat Kasus Narkoba, Oknum ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Satreskoba

40
×

Terjerat Kasus Narkoba, Oknum ASN Satpol PP Sampang Ditangkap Satreskoba

Sebarkan artikel ini
Kantor Satpol PP Sampang di Jalan Kusuma Bangsa, kecamatan kota Sampang

petajatim.co, Sampang – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang berhasil menangkap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Sampang inisial A, karena diduga sebagai pemakai narkoba jenis sabu. A yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dibidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum itu ditangkap tadi malam.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hari Siswo, membenarkan tentang penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba berisinial A. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena petugas tengah memeriksa tersangka.

“Memang tadi malam ada operasi yang dilakukan anggota, kalau tidak salah tersangka yang ditangkap inisial A, tapi nanti tunggu informasi lanjutan,” terang Hari, Selasa (17/12/19).

Sementara Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang, Chairijah saat dikonfirmasi mengakui bahwa oknum ASN yang diamankan Satreskoba tadi malam itu adalah anak buahnya.

Dikatakan, sebelumnya A pindahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang. “Dia (A) memang sering kami jumpai keluyuran di luar saat malam,” terang Qori.

Demikian pula Kepala Satpol PP Sampang Kusno Abdullah, membenarkan jika pihaknya sudah mengetahui tindakan yang dilakukan anak buahnya itu. Sebenarnya sebagai pimpinan ia pernah memberikan teguran kepada A agar segera menghentikan perbuatan yang melawan hukum tersebut.

“Dia itu sudah pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya karena ketergantuan obat-obatan terlarang. Selama ini kami sudah mewanti-wanti supaya menghentikan kebiasaan jeleknya itu. Sebab apabila dia sampai ditangkap Polisi maka statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasti diberhentikan dengan tidak hormat,” tandas Kusno. (nal/her)