PERISTIWA

Terkuak, PMI di Telantarkan Majikannya di Arab Saudi Ternyata Asal Desa Pao Pale Laok Ketapang

161
×

Terkuak, PMI di Telantarkan Majikannya di Arab Saudi Ternyata Asal Desa Pao Pale Laok Ketapang

Sebarkan artikel ini
Mariyam pekerja migran di Arab Saudi asal Desa Pao Pale Laok Ketapang.

PETAJATIM.co, Sampang – Terkuak sudah teka-teki seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditelantarkan majikannya di Arab Saudi yang sempat viralnya di media sosial ternyata diketahui bernama Mariyam.

“Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi, Pekerja Migran itu diketahui namanya Mariyam yang tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit di Jeddah, Arab Saudi merupakan pekerja migran asal Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” jelas Moh. Syahrir Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Jumat (17/7/2020).

Setelah mendapat informasi keberadaan keluarga korban Mariyam, maka pihaknya segera mengunjungi keluarga korban untuk memastikan apa benar dia berasal dari desa yang di dapat informasinya.

“Setelah kami mengunjungi keluarga Mariyam ternyata benar bahwa ia merupakan warga Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang,” ujarnya.

Menurut cerita keluarganya, Mariyam berangkat menjadi PMI mulai tahun 2002 lalu di Arab Saudi, namun sejak itu sampai sekarang ia belum pernah pulang ke kampung halamannya.

“Kami mendapat informasi bahwa Mariyam sebenarnya bukan ditelantarkan, karena majikannya masih memberikan uang saat di rawat di rumah sakit. Tetapi majikannya takut oleh aturan pemerintah setempat, karena dia tercatat sebagai PMI Ilegal,” ungkapnya.

Pihaknya menyarankan kepada keluarga Mariyam untuk membuat surat permohonan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta terkait dengan proses pemulangannya dari negara Arab Saudi ke Indonesia.

“Kami pasti akan membantu dan memfasilitasi keluarga Mariyam untuk pengajuan permohonan ke BP2MI Jakarta dalam upaya proses pemulangannya,” tegasnya.

Menurutnya kejadian Mariyam bisa sebagai pembelajaran bagi para PMI yang berasal dari Kabupaten Sampang, jika berangkat melalui jalur non prosedural atau ilegal maka akan menemui berbagai permasalahan di negara mereka bekerja, karena tidak ada kekuatan payung hukum yang jelas.

“Kami mengimbau kepada calon PMI asal Sampang yang hendak bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur resmi (legal), supaya apabila ada permasalahan yang terjadi pada mereka, maka Pemerintah Indonesia bisa memberikan perlindungan dan membantunya,” tandasnya. (tricahyo/her)