KINERJA

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Sampang Bentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Terhadap OPD

32
×

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Sampang Bentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Terhadap OPD

Sebarkan artikel ini
Tim monitoring dan evaluasi pelayanan publik tengah memeriksa dokumen salah satu OPD

PETAJATIN.com Sampang – Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wabup H Abdullah Hidayat saat ini tengah berupaya membenahi tata kelola pemerintahan dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi pelayanan publik di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuan pembentukan tim monitoring dan evaluasi tersebut menurut penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setkab Sampang, Imam Sanusi, salah satunya untuk mengetahui sudah sejauh mana para OPB dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat selama ini.

“Setelah dilakukan monitoring secara komprehensif, maka dilakukan evaluasi apakah pelayanan publik sudah baik apa masih jauh dari harapan, ” ungkap Imam ditemui petajatim.co Senin (11/11/2019).

Imam menyatakan, tim yang dibentuk berdasarkan keputusan Bupati 2019, memberikan pembinaan terhadap OPD tentang bagaimana memberikan pelayanan publik baik agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh semua OPD.

“Selanjut tugas tim setelah melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan publik, hasilnya akan disampaikan kepada Bapak Bupati,” ujarnya.

Lebih jauh ia menyampaikan, pelaksanaan tim monitoring terbagi dalam tiga tim. Masing-masing tim yang telah ditunjuk akan mengunjungi OPD yang menjadi kewenangannya untuk melakukan monitoring.

“Misalnya tim III bertugas monitoring Kecamatan Kedungdung, Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Pangarengan, Puskesmas Pangarengan, Kecamatan Camplong dan Puskesmas Camplong, serta melakukan evaluasi pelayanan publiknya,” terangnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kelembagaan pada Bagian Organisasi, Erfin Perdana Hasibuan mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim monitoring dan evaluasi selama turun bawah diantaranya memeriksa SK jenis pelayanan publik meliputi, dokumen standart pelayanan, terkait ketersedian SOP pendukung pelayanan, publikasi SP, kesesuaian SP, evaluasi standart pelayanan, publikasi maklumat pelayanan, kesesuaian antara maklumat pelayanan dan pelaksanaan pelayanan.

“Selain itu tim juga memeriksa tentang pelaksanaan survey, tindak lanjut dari hasil survey, bagaimana keberadaan unit penanganan pengaduan apakah memang dilaksanakan. Termasuk SOP pengelolaan pengaduan, melihat sarana pengaduan, bahkan kita memeriksa sistim informasi pengelolaan pengaduan,” papar Erfin.

Ditambahkannya, SK pelaksana dan media SIPP tak luput dari pemeriksaan tim, menanyakan tentang SOP penyimpanan dan pengelolaan informasi pelayanan publik, dan sarana penyampaian informasi.

“Dari berbagai dokumen yang telah kita periksa, baru dilakukan evaluasi apakah pelayanan publik tersebut memang sudah memenuhi standar yang telah ditentukan, ” pungkasnya. (tricahyo/her)