KRIMINAL

Truk Box Rokok Korban Curas Di Camplong Ternyata Dibuang Pelaku Di Ambunten Sumenep

45
×

Truk Box Rokok Korban Curas Di Camplong Ternyata Dibuang Pelaku Di Ambunten Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang.

petajatim.co, Sampang – Truk box yang bermuatan rokok yang menjadi korban kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dengan membuang 2 korbannya di wilayah Kecamatan Ketapang, ternyata ditemukan di Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

“Setelah Satreskrim Polres Sampang berkoordinasi dengan perusahaan rokok yang menjadi korban curas untuk memantau keberadaan mobil truk box yang memuat rokok tersebut dilacak melalui alat GPS yang dipasang di kendaraan tersebut. Dari pelacakan GPS mobil box ditemukan di pinggir jalan Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep,” jelas Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang, Rabu (22/4/2020).

Mengetahui kendaraan hasil curian itu, maka pihaknya segera berkoodinasi dengan Polres Sumenep untuk mengamankan mobil box tersebut sambil, menunggu petugas Satrekrim Polres Sampang menuju Lokasi kendaraan itu ditemukan.

“Dilokasi mobil box itu ditemukan rupanya sudah ada Kapolsek Ketapang Iptu Budi Purnomo. Truk ditemukan di wilayah Kecamatan Ambuten dengan posisi pintu samping tertutup dan tidak terkunci serta sebagian muatan rokok 95 % sudah diambil pelaku,” ujarnya.

Karena lokasi tempat kejadian perkaranya ada 3 lokasi, waktu kejadian curas di Kecamatan Camplong, dan 2 korban dibuang diwilayah Kecamatan Ketapang, serta truk box ditemukan di Kecamatan Ambunten, sehingga pihaknya harus melakukan koordinasi.

“Sejauh ini ke dua korban curas saat di mintai keterangan kondisinya masih belum pulih, karena mentalnya masih labil akibat mengalami trauma dengan peristiwa perampokan itu. Namun menurut pengakuan korban,  mobilnya tiba-tiba dihadang oleh mobil sejenis Avansa sambil pura-pura mengatakan jika kendaraannya telah menabrak sesuatu. Setelah itu pelaku yang berjumlah sekitar 6 orang, salah seorang diantaranya menodongkan pistol kepada korban dan membekap mulutnya hingga tidak sadarnya diri kemudian keduanya di buang di Kecamatan Ketapang,” ungkapnya.

Berkat kerja keras petugas dilapangan, tidak sampai 1 x 24 jam kendaraan yang memuat rokok itu dapat ditemukan di Kecamatan Ambunten.

“Kita akan berupaya mengungkap kasus perampokan itu dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait karena lokasi kejadian ada di 3 tempat kejadian perkara (TKP),” tandasnya. (tricahyo/her)