PERISTIWA

Tuding Lelet Usut Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Aktivis Demo Polres Sampang

137
×

Tuding Lelet Usut Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Aktivis Demo Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Keluarga korban pencabulan bersama sejumlah aktivis saat melakukan unjuk rasa di Mapolres Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Sejumlah aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW), menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Sampang, Selasa (15/06/2021).

Massa dari sekelompok aktivis di wilayah Sampang itu meminta agar polisi segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang terjadi di kecamatan Torjun.

Massa juga meminta agar kasus yang kini ditangani Kepolisian itu, tidak diintervensi oleh pihak manapun.

Isabella, Korlap aksi menyatakan, pihaknya menggelar aski damai dengan harapan agar polisi bisa bertindak profesional. Polisi diharapkan tetap independen dalam menangani kasus tersebut, serta tidak mudah dintervensi oleh pihak lain.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa semua persoalan hukum, tidak boleh diintervensi secara negatif oleh pihak-pihak manapun,” ujar Isabella.

Ia menyampaikan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada awal tahun 2021. Korbannya merupakan anak dibawah umur. Sementara pelakunya itu DH (45) yang tidak lain adalah suami dari bibi korban.

Pada Februari lalu, keluarga korban melapor ke polisi atas kejadian yang menimpa anaknya. Polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan menetapkan DH sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 28 Mei. Meski demikian, hingga kini DH belum ditangkap.

“Korban usianya masih empat tahun, masih anak-anak. Kami datang ke sini atas dasar kemanusiaan, kami membawa ibu korban supaya aparat tahu bagaimana perasaan dan penderitaan ibu korban,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut selama kurun waktu 14 har. Karena sudah banyak teknologi penunjang yang bisa digunakan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Kami menduga ada orang kuat yang membekingi kasus ini sehingga polisi lelet untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” katanya.

“Intinya, kami berharap kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum. Jadi pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap persoalan ini sebaiknya diam saja dan tidak usah cawe-cawe,” tandas Isabella.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto mamastikan jika penanganan kasus dugaan pencabulan itu bergulir berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Pihaknya berjanji akan bekerja maksimal dan sesegera mungkin menangkap pelaku. Oleh karena itu ia meminta kepada semua pihak khususnya keluarga korban untuk bersabar.

“Mohon maaf atas nama pribadi dan institusi, kami sesegera dan akan semaksimal mungkin menangkap pelaku sesuai tuntutan,” ucap Sudaryanto.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru