KRIMINAL

Uang Jutaan Rupiah Dalam Jok Motor Amblas Digondol Maling

151
×

Uang Jutaan Rupiah Dalam Jok Motor Amblas Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Dua pencuri spesialis jok motor saat di gelandang Polres Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Dua pelaku spesialis pembobol jok motor diringkus Satreskrim Polres Sampang. Komar Mustajab (29) dan Apriyanto (27) yang keduanya tinggal di desa yang sama di Desa Ragung , Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Kejadian bermula pada saat Korban Mudjalli hendak menyetor uang kesalah satu Bank , namun saat itu terjadi antrian panjang, kemudian korban hendak beristirahat di kantor Departemen Agama Sampang sambil menunggu suasana Bank sepi dan meletakkan motornya di parkiran,”ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Rabu 20/5/2020.

Kemudian korban kembali lagi ke Bank untuk menyetorkan uang, namun antrian masih panjang dan korban memutuskan pulang ke rumahnya.

“Sesampainya dirumah korban hendak melihat uang yang disimpan didalam jok, alangkah kagetnya saat melihat uang sebesar Rp 60.000.000 yang ada didalam jok motor sudah tidak ada ditempatnya,”terangnya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang .

Mendapat Laporan , Satreskrim Polres Sampang segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku kejahatan spesialis bobol jok motor berhasil diungkap sekaligus menangkap pelakunya berikut barang buktinya kurang dari 1X24 jam . Berdasar petunjuk camera CCTV berhasil mengenali kedua wajah pelaku dan petugas segera melakukan penangkapan dirumahnya,”ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya tidak kurang dari 5 menit dan membawa hasil kejahatannya di GOR Sampang, kemudian membagi uang tersebut dengan bagian Apriyanto sebesar Rp 40.000.000 dan Komar Mustajab mendapat Rp 20.000.000.

“Pengakuan tersangka uang hasil kejahatannya digunakan untuk foya foya dan membayar hutang , akibat perbuatannya kedua tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hikuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (tricahyo/her)