PERISTIWA

Usia Bangunan Baru 9 Tahun, Atap Aula SDN Kara 2 Sudah Ambruk

30
×

Usia Bangunan Baru 9 Tahun, Atap Aula SDN Kara 2 Sudah Ambruk

Sebarkan artikel ini
Gedung SDN Kara 2 yang ambruk telah dipasang garis Polisi.

petajatim.co, Sampang – Berbagai kasus ambruknya gedung sekolah di Sampang menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan bangunan patut dipertanyakan. Setelah SDN Samaran 2, Tambelangan, menyusul SDN Gunung Kesan I, Robatal. Terbaru SDN Kara 2 Torjun juga mengalami nasib yang sama atap ruang aula juga ambruk.

Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan (Korbiddikcam) Torjun, Abdul Rahman, saat dikonfirmasi berdalih bahwa ambruknya atap aula SDN 2 Kara ambruk, karena kondisi bangunan sudah tua, serta akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras.

Padahal berdasarkan ketentuan batas usia konstruksi bangunan dikatakan tua, apabila telah mencapai 20 tahun lebih, sedangkan SDN Kara 2 baru 9 tahun dibangun. Berdasarkan pantauan petajatim.co dilapangan saat ini bangunan yang ambruk itu dipasang garis Polisi.

“Sekolah tersebut dibangun 2011 lalu, sehingga dapat dikatagorikan usia bangunan sudah layak direhabilitasi. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir sering terjadi bencana angin puting beliung sehingga bangunan itu menjadi ambruk, tepatnya Selasa kemarin,” ungkap Rahman, Kamis (27/2/2020).

Ia menyatakan, telah memerintahkan Kepala Sekolah (Kasek) SDN Kara 2 agar membuat laporan tertulis untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, tentang kejadian ambruknya atap aula sekolah tersebut.

“Sebenarnya kejadian tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut, karena bangunan yang ambruk bukan ruang kelas, tetapi hanya aula yang sudah tidak dipakai lagi karena kondisinya cukup mengkhawatirkan,” terangnya.

15 Sekolah Di Torjun Butuh Rehab Berat

Abdul Rahman juga menerangkan, bahwa tercatat ada 15 sekolah yang perlu penanganan serius untuk dilakukan rehab gedung. Mengingat kondisi bangunan sudah sangat memprihatinkan, serta dapat menganggu proses belajar mengajar.

“Kami telah mengusulkan 15 lembaga untuk dilakukan perbaikan gedung sekolah, agar tidak terjadi lagi seperti kejadian di SDN Kara 2. Beruntung ambruknya aula SDN Kara 2 tidak memakan korban jiwa siswa maupun guru,” ucapnya.

Dia berharap supaya Bupati Sampang H Slamet Junaidi untuk mendahulukan ruang kelas yang emergensi atau darurat segera dilakukan perbaikan. Karena dikhawatirkan dapat membahayakan siswa dan guru serta mengganggu KBM disekolah itu.

Berikut usulan dari Kepala Sekolah di Kecamatan Torjun untuk segera dilakukan perbaikan ruang kelas, antara lain, SDN Dulang 3, SDN Krampon 2, SDN Bringin Nonggal 1, SDN Pangongsean 1, SDN Pangongsean 2, SDN Kara 2, SDN Torjun 2, dan SDN Kara 1. (tricahyo/her)