KINERJA

Wabup H Abdullah Hidayat Serius Berantas Budaya Pungli Dan Koruptif Ditubuh Birokrasi Sampang

44
×

Wabup H Abdullah Hidayat Serius Berantas Budaya Pungli Dan Koruptif Ditubuh Birokrasi Sampang

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati (Wabup) Sampang H Abdullah Hidayat saat membuka sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli dan korupsi di Pendopo Bupati

petajatim.co, Sampang – Pungutan Liar (Pungli) serta korupsi yang seakan-akan sudah menjadi budaya menjadi perhatian serius Wakil Bupati (Wabup) Sampang, H Abdullah Hidayat. Ia bertekad akan memberantas semua bentuk pungli maupun tindak pidana korupsi dikalangan birokrasi Sampang.

“Mengingat tindakan pungli merupakan permasalahan klasik, terutama di sektor pelayanan publik. Jka kita bersikap permisif, maka praktek tersebut lama kelamaan dianggap sesuatu yang normal, sehingga lambat laun dapat berakibat merusak tatanan pemerintahan,” jelas Wabup Abdullah Hidayat, saat membuka sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi yang digelar Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli, di Pendopo Bupati, Rabu (4/12/2019).

Dihadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pengelola Anggaran, Lurah dan Kepala Desa. Abdullah Hidayat menegaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu wujud keseriusan dan komitmen bersama, dalam mencegah segala bentuk tindakan koruptif dikalangan birokrasi.

“Jadi perlu saya tegaskan bahwa semangat pemberantasan pungli bukan terletak pada besar kerugian yang ditimbulkan. Namun lebih pada spirit untuk menghapus budaya negatif tersebut, karena pungli tidak hanya berdampak pada buruknya pelayanan masyarakat tetapi bisa merusak mentallitas manusia. Oleh sebab itu tim Saber Pungli menjadi wadah yang dapat bersinergis antara pemerintah dengan aparat penegak hukum untuk memberantas pungli dan korupsi secara sistimatis,” tegasnya.

Sesuai tema sosialisasi kali ini, tambah dia, pemberantasan harus di imbangi dengan gerakan pencegahan. Karena itu prinsip Good Governance harus ditegakkan, dan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan prinsip tersebut di lingkungan Pemkab Sampang dengan membangun birokrasi yang sehat.

“Saya minta pada peserta sosialisasi agar memanfaatkan acara ini sebaik baiknya. Pahami segala peraturan dan mekanisme pencegahan pungli dan korupsi, sehingga Kabupaten Sampang benar-benar bebas dari tindakan pungli maupun segala bentuk prilaku koruptif,” pintanya.

Senada disampaikan Ketua Unit Saber Pungli Sampang, Kompol Suhartono. Ia menyatakan, tugas dari Tim tersebut adalah mensosialisasikan dan menyampaikan pada pelayanan – pelayanan publik mulai dari tingkat desa, kecamatan, OPD dan pelayanan di instansi vertikal lainnya seperti di Kepolisian, Badan Pertamanan Nasional (BPN).

“Tugas Tim Saber Pungli, antara lain mekanisme intelegen, pencegahan, penindakan, yustisi. Jadi jika ada pengaduan masyarakat terkait adanya pungli, maka pihaknya tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut. Karena kita punya tim, dengan menerjunkan intelegen untuk klarifikasi ke bawah terkait kebenaran pengaduan itu,” terang Waka Polres Sampang itu.

Ia menambahkan, dari hasil investigasi tim intelegen nantinya disampaikan kepada tim penindasan. Namun apabila temuan dilapangan nilai kerugiannya kecil, maka di serahkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Sebaliknya jika ternyata nilai kerugian dari tindakan pungli tersebut cukup besar, kasusnya bisa dilimpahkan ke aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk di proses dalam persidangan di Pengadilan, ” tandasnya. (tricahyo/her)