KINERJA

Wabup Sampang Resmikan Desa Jeruk Porot Sebagai Kampung Tangguh

185
×

Wabup Sampang Resmikan Desa Jeruk Porot Sebagai Kampung Tangguh

Sebarkan artikel ini
Wabup Sampang, H Abdullah Hidayat di dampingi Forkopimda saat meresmikan Desa Jeruk Porot sebagai Kampung Tangguh

PETAJATIM.co, Sampang – Wakil Bupati (Wabup) Sampang H Abdullah Hidayat didampingi Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) meresmikan Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun sebagai Kampung Tangguh, Senin (8/6/2020).

Gagasan Kampung Tangguh Semeru yang dicetuskan oleh Polda Jatim tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan agar setiap desa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.

Wabup H Abdullah Hidayat menyatakan, terbentuknya Desa Tangguh adalah tekad bersama Pemkab bersinergi dengan Polri dan TNI untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, sehingga tidak meluas ke berbagai desa.

“Kami mengimbau Pemerintah Kecamatan Torjun dan semua elemen masyarakat untuk mempertahankan sebagai zona hijau. Sebab dari sebagian 14 Kecamatan sudah masuk zona merah,” terang Abdullah Hidayat.

Dia mengatakan, dipilihnya Desa Jeruk Porot sebagai Kampung Tangguh Semeru, karena mempertimbangkan posisi desa tersebut sangat strategis di wilayah Kecamatan Torjun.

“Desa Jeruk Porot merupakan wilayah strategis, mengingat lokasinya menjadi pintu masuk bagi desa lain. Sehingga cukup tepat apabila di jadikan sebagai kampung tangguh,” jelasnya.

Demikian pula Disampaikan Dandim 0828 Sampang, Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, ia menegaskan, peresmian Desa Jeruk Porot sebagai Kampung Tangguh menjadi momentum yang tepat sebagai wadah dan sarana keunggulan serta ketangguhan bagi masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19.

“Apalagi Kecamatan Torjun dikelilingi oleh wilayah zona merah, maka diperlukan pemahaman dan persamaan presepsi bagi masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan agar tetap di zona hijau. Karena mempertahankan itu lebih sulit daripada merebutnya, dalam arti kata berat beban untuk mempertahankan Kecamatan Torjun di zona hijau,” paparnya.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menambahkan, dibentuknya kampung tangguh ini tidak ada nuasa politik, gerakan ini dibentuk semata hanya sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam antisipasi penyebaran virus corona.

“Mengingat angka positif sudah cukup tinggi yakni mencapai 55 kasus dengan korban meninggal 1 orang. Sehingga dengan dibentuknya kampung tangguh tersebut maka diharapkan dapat menekan lonjakan jumlah pasien yang terpapar Covid-19,” tukas Didit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Torjun, PJU Polres Sampang, Kepala Desa se Kecamatan Torjun, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Anang Djoenaidi dan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Mulyadi. (tricahyo/her)