KINERJA

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

229
×

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

Sebarkan artikel ini
Proses pencarian dana bansos PKH di Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Seorang oknum petugas pendamping program keluarga harapan (PKH) Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura inisial (NH) diduga menggelapkan dana bantuan sosial (bansos) PKH.

Dugaan penggelapan dana bansos itu mencuat setelah beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Desa tersebut mangaku jika saldo di dalam rekening mereka hilang. Jika ditotal jumlahnya kurang lebih sekitar 6 juta.

Modusnya ialah NH meminta kartu ATM PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada empat kartu ATM PKH yang diminta NH. Namun setelah kartu tersebut dikembalikan saldonya kosong.

“Kartu ATM PKH diminta oleh NH pada H-3 sebelum pencairan bantuan dilakukan,” ungkap Pandi Ketua KPM PKH Desa Pajeruan, Kamis (18/8/2022).

Dirinya menuturkan, sebelum ATM PKH diberikan ke pendamping tersebut, ia sudah mengecek saldo dalam rekening miliknya itu di Agen Brilink terdekat, dan dana bantuan PKH sudah masuk ke rekening.

“Tapi setelah kartu ATM dikembalikan ke kita lagi. Ternyata saldonya nol,” katanya.

Pandi menegaskan jika ia dan tiga orang KPM PKH yang lain itu memiliki bukti keterangan slip bahwa ada penarikan uang dari kartu ATM PKH. Tapi anehnya saat ditanyakan, petugas pendamping tersebut mengaku tidak tahu soal penarikan uang dari rekening.

“Saldo yang hilang dari masing-masing kartu ATM itu berkisar dari Rp 1 juta sampai 1,5 juta. Jika ditotal jumlahnya kurang lebih sekitar Rp 6 jutaan,” kata Pandi.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pemdaping PKH, Dili saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait dengan persoalan tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah menyampaikan hal itu pada Dinas Sosial (Dinsos) Sampang.

“Kita akan segera memanggil petugas pendamping PKH yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Dili.

Penulis : Zainal Abidin