KINERJA

Warga Desa Sumor Koneng Kwanyar Keluhkan Pencabutan Kartu PKH Secara Sepihak

320
×

Warga Desa Sumor Koneng Kwanyar Keluhkan Pencabutan Kartu PKH Secara Sepihak

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar menunjukkan kartu PKH yang diblokir oleh Bank.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Warga Dusun Betes Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan mengeluhkan pencabutan Kartu Progam Keluarga Harapan (PKH) secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) yang lama tanpa pemberitahuan kepada warga penerima program tersebut.

Beberapa penerima PKH yang dicabut oleh perangkat Desa Sumur Koneng diantaranya ialah SU dan Tima berasal dari Dusun Betes, serta sejumlah warga lainnya.

Terungkapnya pencabutan para penerima itu, setelah warga hendak melakukan pencairan bantuan PKH ke salah satu Bank, ternyata sudah diblokir. Awal mula kejadian itu ketika perangkat desa setempat meminta kartu PKH kepada warga penerima dengan alasan untuk di foto copy setahun lalu.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media ini, kalau dirinya bersama warga lainnya disuruh ngumpulin kartu PKH tersebut, lalu diambil sama perangkat desa, dengan berdalih mau melakukan foto copy.

“Karena tidak merasa curiga, kita serahkan kartu itu kepada aparat perangkat desa. Tetapi ketika semua penerima akan mencairkan dana bantuan tersebut, ternyata semua sudah terblokir kata petugas bank,” ungkapnya, Senin (10/5/2021).

Merasa kecewa dan tidak puas, warga menanyakan kepada perangkat desa kenapa kartu PKH diblokir oleh pihak Bank. Mereka mempertanyakan apa penyebab pencabutan kartu penerima yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Ditempat yang berbeda Rohim salah satu warga juga mengungkapkan adanya kejanggalan akhir-akhir ini di Desa Sumur Koneng terkait persoalan kartu PKH yang baru diberikan ke warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Kartu PKH punya orang tua saya baru dikasih kemarin malam,” ucap Rohim salah satu warga Desa Morkoneng, Senin (10/05).

Pihaknya pun baru mengetahui bahwa keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Parahnya, saat dicek ke bank saldo rekening sudah kosong.

“Ini parah, dari tahun-tahun sebelumnya hak keluarga kami ada yang makan,” imbuh dia.

Sementara mantan Kepala Desa Sumur Koneng Ainul Yaqin saat dimintai keterangannya di Depan kantor DPMD Bangkalan. Ia berkilah tidak tahu soal program PKH tersebut karena yang mengkoordinir perangkat desa.

“Soal PKH saya tidak tahu, mengingat selama kepemimpinan saya sebagai Kades semuanya dikoordinir oleh perangkat desa,” kilahnya.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD Bangkalan H Subeidi menanggapi dugaan penyalahgunaan Pogram Keluarga harapan (PKH) di Desa Sumur Koneng, Kecamatan Kwanyar harus diusut tuntas. Karena itu menyangkut hak rakyat kecil yang dipermainkan oleh oknum aparat desa setempat.

“Saya sangat menyayangkan tindakan pencabutan para penerima bantuan PKH secara sepuhan oleh oknum aparat desa tersebut. Oleh sebab itu kita akan kroscek ke pihak Bank terkait dengan adanya pemblokiran terhadap KPM penerima PKH tersebut. Jika terbukti ada indikasi penyelewengan maka akan kita bawa ke ranah hukum, karena tindakan itu merugikan rakyat kecil,” tandas Subeidi.

Penulis : Jamal
Editor : Heru