PETAJATIM.co, Sampang – Ahli waris korban Covid -19 Sampang pada akhirnya mendapat bantuan tunai sebesar Rp 5 Juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Santunan tersebut diberikan oleh Pemprov Jatim, sebesar Rp 5 juta. Pengiriman dana bantuan langsung tersalurkan kepada setiap penerima, yakni ahli waris korban Covid-19 melalui rekening masing-masing.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, Fadeli mengatakan, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinsos Jatim, ada sebanyak 11 ahli waris yang telah menerima santunan tersebut.
Namun, dari sejumlah ahli waris itu ada 1 orang yang belum bisa menerima santunan, karena disebabkan nomor rekening pemilik bermasalah.
“Maka dari itu kerusakan rekening itu harus diperbaiki terlebih dahulu agar bantuan Covid-19 segera dicairkan,” ujarnya.
“Hingga saat ini kami sudah koordinaskan dengan ahli waris agar rekening cepat diperbaiki,” ungkapnya.
Sampai saat ini pihaknya menunggu perbaikan rekening untuk admistrasi yang dibutuhkan dalam pencairan bantuan tunai tersebut.
“Kami terus menghubungi dan berkoordinasi dengan ahli waris agar segera melengkapi administrasi perbaikan rekening, agar ahli waris segera mendapat bantuan tunai.
Sementara, pihaknya cukup lega dengan selesainya bantuan itu tersalurkan mengingat para ahli waris sempat merasa kecewa.
Hal itu disebabkan santunan yang dijanjikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kemensos sebelumnya, yakni senilai Rp15 juta rupiah tiba-tiba gagal disalurkan.
Dengan alasan, dana yang digunakan dialokasikan untuk pencegahan covid-19 yang hingga saat ini mewabah di Indonesia.
“Dengan adanya santunan yang dari Pemprov Jatim ini, kekecewaan para ahli waris korban meninggal korban Covid-19 dapat terobati,” tuturnya.
“Para ahli waris pun banyak berterima kasih dengan adanya bantuan ini,” tutupnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru