KINERJA

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

258
×

12 Korban Meninggal Akibat Covid -19 di Sampang, Belum Terima Santunan Rp 15 Juta Dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang  – Sebanyak 12 orang yang meninggal akibat terpapar Covid 19 di Kabupaten Sampang hingga kini masih belum menerima santunan korban bencana non alam sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Bantuan tersebut merupakan rekomondasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang bahwa pasien itu positif corona, kemudian diusulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sampang ke Dinsos Provinsi Jawa Timur, namun dana santunan tersebut tidak kunjung cair.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Dinsos Sampang, Erwin Elmi Syahrial mengatakan, berdasarkan data Dinkes jumlah korban meninggal karena Covid 19 di Kabupaten Sampang ada sebanyak 12 orang yang telah diusulkan ke Dinsos Jatim.

“Usulan itu sebenarnya sudah masuk ke Kemensos, nanti disampaikan ke Dinsos Jatim. Jadi pihak para ahli waris dari korban pandemi covid-19 itu tinggal menunggu realisasi pencairan dananya, ” jelas Erwin, Rabu (20/1/2021).

Walaupun demikian, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi terkait jadwal pencairan dari pemerintah pusat melalui Pemprov Jatim.

“Data awal sebelumnya ada 10 ahli waris, tapi ada penambahan dua orang dan semuanya sudah kami usulkan,” ujarnya.

Lanjut Erwin, untuk persyaratan yang sudah diusulkan diantaranya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Susunan Keluarga (KSK), surat keterangan dari rumah sakit bahwa korban meninggal karena Covid 19.

Selain itu juga dilampirkan, surat keterangan dari Dinkes, surat keterangan dari desa yang diketahui Camat setempat dan surat keterangan kematian, termasuk juga buku rekening ahli waris.

“Proses pencairan dana satunan tersebut akan langsung di transfer ke rekening ahli waris masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sesuai anjuran dari pemerintah pusat pihaknya saat ini menampung usulan baru sebanyak empat ahli waris korban pandemi covid-19. Nantinya, usulan ahli waris tambahan tersebut akan disampaikan kepada Pemprov Jatim.

“Untuk pengusulannya masih kami tampung, memgingat hingga saat ini belum ada kepastian kapan pencairan bantuan tersebut dari Kemensos,” ungkapnya.

Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terkait belum cairnya bantuan bagi ahli waris.

“Dinsos Jatim saat dikonfirmasi menjelaskan karena masih banyak usulan pasien corona yang meninggal dari berbagai kota dan Kabupaten di Jawa Timur. Jadi kami memohon agar semua ahli waris untuk bersabar sambil menunggu kabar dari Kemensos,” tukasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru