• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

2 Tersangka Robohnya SDN 2 Samaran Dijebloskan Ke Penjara Dengan Kerugian Negara Rp 133 Juta

by redaksi
Selasa, 25 Februari 2020 | 05:02
in HUKUM
0
2 Tersangka Robohnya SDN 2 Samaran Dijebloskan Ke Penjara Dengan Kerugian Negara Rp 133 Juta

Polres Sampang menetapkan 2 tersangka ambruknya SDN 2 Samaran.

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Setelah melakukan penyelidikan hingga penyidikan, akhirnya penyidik Polres Sampang menetapkan 2 tersangka yakni konsultan perencanaan sekaligus pengawasa Halili dan Dwi Cahya Febriyanto sebagai pelaksana dalam kasus ambruknya proyek bangunan SDN 2 Samaran, KecamatanTambelangan.

“Setelah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, kita telah menetapkan Dwi Cahya Febriyanto (29) asal Jalan Pemuda, Kelurahan Rongtengah dan Halili (50) asal Jalan Tenku Umar, Kelurahan Gunung Sekar dan langsung dijebloskan kedalam penjara, ” ungkap Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Selasa (25/2/2020).

Proyek rehabilitasi ruang kelas IV, V dan VI SDN Samaran 2 dianggarkan senilai Rp 149 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 yang dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya.

“Sebagai pelaksana lapangan adalah tersangka Dwi Cahya Febriyanto mengerjakan proyek tersebut berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 425.16.41/18/Kontrak/434.201/VIII/2017 tanggal 14 Agustus. Sedangkan Halili sebagai konsultan pengawas,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Namun tambah Didit, bulan Mei 2019 hasil pekerjaan mengalami perubahan struktur pada atap melengkung. Sehingga bangunan ruang kelas IV dan V ambruk, untungnya tidak ada korban jiwa saat atap bangunan itu ambrol.

Baca Juga  Polres Sampang Setengah Hati Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Nepa Banyuates

“Kita mendatangkan tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan, berdasarkan hasil temuan dilapangan ternyata beberapa pekerjan yang terpasang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar tehnis yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 133,5 juta,” terang mantan Kapolres Trenggalek itu.

Kemudian Didit menambahkan, melihat kondisi bangunan yang mengkhawatirkan Kepala Sekolah SDN Samaran 2 mengatisipasi dengan memindahkan siswa kelas IV dan V ke ruangan lain. Sehingga tidak menimbulkan korban pada saat bangunan atap sekolah itu ambruk.

“Dalam pengembangan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Sedangkan kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Sub Pasal 3 Sub Pasal 7 Ayat (1) huruf a dan b UU. RI Nomor 30 tahun 1999 sebagaimana dirubah dalam UU. RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tndak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (tricahyo/her)

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 46
Tags: Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Waluyo SaputoSDN 2 Samaran
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Toyota Alphard Jadi Mobil Dinas Bupati Dan Wabup Sampang

Next Post

Proyek Pemeliharaan Jalan Provinsi Sampang Ketapang Dibiarkan Mangkrak

Related Posts

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim
HUKUM

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim
HUKUM

Kejari Sampang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi DD, Tuai Kecaman JCW Jatim

21 Desember 2020
Oknum Kasek SDN Kraton 2 Bangkalan Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan
HUKUM

Oknum Kasek SDN Kraton 2 Bangkalan Diduga Sunat Gaji Guru Sukwan

16 Desember 2020
Holil Mantan Perangkat Desa Gunung Maddah Bantah Potong Bansos PKH
HUKUM

Holil Mantan Perangkat Desa Gunung Maddah Bantah Potong Bansos PKH

19 November 2020
Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara
HUKUM

Dijerat Pasal UU ITE, Pemilik Akun Allby Madura Diancam 6 Tahun Penjara

8 Oktober 2020
HUKUM

Terhitung Hingga September, Ada Seribu Janda Baru di Sampang

7 Oktober 2020
Next Post
Proyek Pemeliharaan Jalan Provinsi Sampang Ketapang Dibiarkan Mangkrak

Proyek Pemeliharaan Jalan Provinsi Sampang Ketapang Dibiarkan Mangkrak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

21 Januari 2021

Recent News

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

Diterjang Banjir, Pagar Tembok Pustu Tanggumong Sampang Roboh

22 Januari 2021
Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

Diduga Langgar UU ITE, Kades Pandan Lanjang Arosbaya Laporkan Oknum Wartawan ke Polda Jatim

21 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

Ditpolairud Polda Jatim Gelar Sambang Nusa Sasar Nelayan Pulau Mandangin

21 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.